infosatu.co
PEMERINTAH

Chatarina Muliana Jabat Kajati Kaltim, Usung Komitmen Penegakan Hukum Humanis

Teks: Kajati Kaltim Chatarina Muliana Girsang yang baru saja dilantik pada 11 Agustus 2026 menggantikan Kajati Kaltim sebelumnya, Supardi. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berganti dari Supardi kepada Chatarina Muliana Girsang.

Chatarina sebelumnya resmi dilantik sebagai Kajati Kaltim oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia menggantikan Supardi yang mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Chatarina mengatakan penugasan di Kaltim menjadi pengalaman keduanya bertugas di luar Jakarta setelah sebelumnya ditempatkan di Bali.

Selama sekitar 30 tahun berkarier di Kejaksaan, ia menyebut jabatan Kajati Kaltim sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar posisi struktural.

“Ini bukan sekadar jabatan atau kekuasaan, tetapi sebuah kepercayaan yang harus saya jaga dengan sangat baik untuk menjalankan tugas penegakan hukum, memberikan solusi bagi pembangunan, serta melayani masyarakat di Kaltim,” ujar Chatarina saat acara pisah sambut yang berlangsung di Samarinda, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.

Kejaksaan, kata dia, juga tidak boleh hanya hadir ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi perlu mengambil peran dalam pencegahan dan pendampingan.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang betul-betul diharapkan masyarakat dan dapat menunjukkan kehadiran negara bagi masyarakat,” katanya.

Chatarina juga mendorong jajaran Kejati Kaltim untuk memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan serta pendampingan terkait tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Chatarina meminta dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya sangat berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh unsur pemerintah, jajaran pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait di Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chatarina menyampaikan apresiasi kepada Supardi atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Kejati Kaltim. Ia berharap berbagai hal baik yang telah dibangun sebelumnya dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Supardi atas dedikasi, pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Saya meyakini setiap kepemimpinan memberikan nilai, pengalaman, dan fondasi yang penting bagi organisasi,” tuturnya.

Teks: Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. (Infosatu.co/Adi)

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun bersama Supardi selama menjabat Kajati Kaltim.

Menurutnya, koordinasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Rudy mengatakan pergantian jabatan tidak seharusnya memutus hubungan yang telah terjalin selama ini. Ia berharap Supardi tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kaltim meski mendapat tugas baru.

“Jabatan bisa berganti, tempat tugas bisa bergeser, tetapi yang penting satu, persahabatan dan persaudaraan ini tidak boleh ikut dimutasi,” ujar Rudy.

Kepada Chatarina, Rudy juga meminta agar kepemimpinan baru di Kejati Kaltim berani mengambil keputusan dan kebijakan selama tetap berpegang pada aturan serta kepentingan masyarakat.

“Jangan takut bekerja, jangan takut mengambil keputusan, jangan takut mengambil kebijakan selama niatnya benar, aktualnya benar, dan tidak ada kepentingan lain di dalamnya,” tegasnya.

Rudy menilai sinergi antara Kejati, Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, instansi vertikal dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum di Kaltim.

Menurutnya, kepastian hukum diperlukan untuk menjaga keamanan, melindungi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Kita ingin membangun Kaltim dengan cepat, tetapi tetap sesuai aturan. Kita ingin memastikan perlindungan hukum terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas,” pungkas Rudy.

Related posts

Sudah 60 Persen, Kaltim Targetkan Swasembada Beras pada Akhir 2026

Rizki

Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada 8 Komoditas Pangan

Rizki

Prabowo Targetkan 30.000 KDMP Beroperasi Akhir 2026, Ingin Indonesia Kuasai Rantai Pasok Sendiri

Rizki