infosatu.co
EKONOMI

Teras Samarinda Segmen 2 Dibuka untuk Pihak Ketiga, Tak Boleh Bebani Masyarakat

Teks: Kawasan Teras Samarinda saat ditinjau Pemkot Samarinda pada Senin 10 Agustus 2026. (Adi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka peluang pengelolaan Teras Samarinda Segmen 2 melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Skema tersebut disiapkan untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan publik setelah fasilitas tersebut mulai dioperasikan.

Hal itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy. Ia mengatakan,untuk tahap awal pemkot akan mengambil alih pengelolaan Teras Samarinda Segmen 2 hingga akhir 2026. Namun, pemerintah tetap membuka ruang bagi pihak ketiga yang memiliki ketertarikan untuk mengelola kawasan tersebut.

“Pemerintah itu regulasi, menyiapkan mana ada pihak ketiga yang bisa mengelola, kita buka. Yang jelas kepentingan masyarakat di atas segala-galanya,” kata Marnabas, Senin 10 Agustus 2026.

Menurutnya, penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga dapat dilakukan sejak kawasan mulai berjalan. Jika terdapat pihak yang berminat pada Oktober mendatang, pemerintah akan mempertimbangkan kerja sama tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Marnabas menegaskan kerja sama pengelolaan tidak boleh mengubah Teras Samarinda Segmen 2 menjadi ruang publik yang mahal bagi masyarakat.

“Jangan sampai nanti juga akan merugikan masyarakat. Karena kita kerja sama dengan pihak ketiga, lantas ada biaya-biaya yang bisa membebani masyarakat itu tidak kita inginkan,” tegasnya.

Marnabas menyebut pemerintah tetap akan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam menentukan pola pengelolaan kawasan.

Selain pengelolaan, pemkot juga mulai menyiapkan kebutuhan pendukung aktivitas pengunjung, salah satunya persoalan parkir. Pemerintah berencana menjajaki kerja sama dengan pengelola Pasar Pagi dan pengurus masjid di sekitar kawasan.

“Skema in dipertimbangkan karena aktivitas di Pasar Pagi mulai berkurang pada sore hari, sementara kunjungan ke kawasan Teras Samarinda justru diperkirakan meningkat pada sore hingga malam,” jelasnya.

Dengan demikian, fasilitas yang sudah tersedia di sekitar kawasan dapat dimanfaatkan tanpa harus seluruh kebutuhan parkir dibebankan melalui pembangunan fasilitas baru.

Di sisi lain, pemkot juga tidak berencana membiarkan kawasan tersebut beroperasi tanpa batas waktu. Pengaturan jam operasional masih akan dibahas dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, termasuk keberadaan fasilitas umum dan tempat ibadah.

Marnabas mengatakan pengalaman pengelolaan Teras Samarinda Segmen 1 menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali muncul di segmen berikutnya.

“Jangan sampai juga ini operasinya sampai 24 jam. Ada batas-batas waktunya,” ujarnya.

Pemkot menargetkan Teras Samarinda Segmen 2 sudah dalam kondisi siap digunakan sebelum dilakukan peninjauan oleh Wali Kota Samarinda. Sejumlah fasilitas yang masih membutuhkan perbaikan akan terlebih dahulu dibenahi sebelum kawasan benar-benar diserahkan untuk dikelola pemerintah.

“Saya berharap kehadiran Teras Samarinda Segmen 2 ini nantinya tidak hanya menjadi ruang publik baru, tetapi juga mampu mendukung aktivitas masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai fasilitas yang dapat diakses,” pungkasnya.

Related posts

Limbah Jagung hingga Pelepah Sawit Dibidik Jadi Pakan Ternak

Emmy Haryanti

Pelanggan Bertambah 8.000, Laba Justru Turun, Andi Harun Minta Perumdam Evaluasi Berbasis Data

Ratu

14 Tahun Jual Bendera di Samarinda, Pedagang Asal Garut Sebut Daya Beli Tahun Ini Paling Parah

Rizki