infosatu.co
Artikel

Mengapa Merah dan Putih Dipilih sebagai Warna Bendera Indonesia?

Teks: Bendera Indonesia. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Setiap Agustus, warna merah dan putih memenuhi jalan, rumah, sekolah, hingga gedung pemerintahan. Dua warna tersebut kini menjadi identitas yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Namun, mengapa justru merah dan putih yang dipilih sebagai warna bendera Indonesia?

Jawabannya tidak hanya berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan 1945. Penggunaan merah dan putih memiliki jejak panjang dalam sejarah dan kebudayaan Nusantara, bahkan sebelum Indonesia berdiri sebagai negara.

Sudah Dikenal Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Salah satu rujukan penting mengenai sejarah merah putih adalah buku 6000 Tahun Sang Merah Putih karya Mohammad Yamin.

Dalam buku tersebut, Yamin menelusuri penggunaan simbol merah dan putih sejak masa yang sangat jauh dalam sejarah Nusantara. Ia mengaitkan kedua warna tersebut dengan tradisi masyarakat di kepulauan Nusantara serta perkembangan kebudayaan yang kemudian menjadi bagian dari sejarah Indonesia.

Jejak merah putih juga ditemukan dalam sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara.

Salah satu yang paling sering disebut adalah Kerajaan Majapahit. Warna merah dan putih diketahui digunakan dalam berbagai simbol dan panji kerajaan tersebut.

Karena itu, merah putih bukan warna yang tiba-tiba muncul ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Merah dan Putih dalam Tradisi Nusantara

Selain kaitannya dengan Majapahit, merah dan putih memiliki makna simbolis dalam kebudayaan masyarakat Nusantara.

Dalam buku Negara Kita (1952), Karim Halim mengaitkan kedua warna tersebut dengan konsep simbolik dalam tradisi Austronesia, termasuk pasangan Ibu Bumi dan Bapak Langit. Merah dikaitkan dengan unsur bumi, sedangkan putih dengan unsur langit.

Pandangan mengenai simbolisme ini menunjukkan bahwa merah dan putih telah memiliki tempat dalam imajinasi budaya masyarakat nusantara jauh sebelum digunakan sebagai bendera negara.

Namun, penting dicatat bahwa tidak ada satu penjelasan tunggal mengenai asal-usul simbol merah putih. Makna kedua warna tersebut berkembang dalam berbagai tradisi dan periode sejarah.

Dari Simbol Budaya Menjadi Simbol Pergerakan

Memasuki abad ke-20, merah putih mendapatkan makna baru yakni simbol perjuangan kebangsaan.

Kaum pergerakan nasional mulai menggunakan merah putih sebagai simbol identitas dan perjuangan untuk melepaskan diri dari kolonialisme.

Dalam buku Mengenal Indonesia: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang, Boli Sabon Max menyebut merah putih sebagai lambang semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk terbebas dari penjajahan. Merah dimaknai sebagai keberanian, sedangkan putih sebagai kesucian.

Dengan demikian, makna merah putih mengalami perkembangan. Dari simbol yang telah dikenal dalam kebudayaan Nusantara, kedua warna tersebut kemudian memperoleh makna politik sebagai simbol perjuangan nasional.

Merah Berarti Berani, Putih Berarti Suci

Dalam pemaknaan yang kemudian dikenal secara luas, merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.

Kedua unsur tersebut dipandang saling melengkapi, keberanian diperlukan untuk memperjuangkan kemerdekaan, sementara kesucian menggambarkan cita-cita dan niat bangsa.

Interpretasi lain juga muncul dalam literatur sejarah. Dalam buku Indonesia Merdeka karya Woro Miswati, misalnya, merah dikaitkan dengan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Artinya, filosofi merah putih tidak hanya berbicara tentang keberanian dan kesucian, tetapi juga mengenai kesatuan unsur yang membentuk manusia dan kehidupan.

Mengapa Akhirnya Menjadi Bendera Indonesia?

Ketika Indonesia memasuki masa perjuangan kemerdekaan, merah putih telah memiliki modal simbolik yang kuat.

Kedua warna tersebut sudah dikenal dalam sejarah Nusantara dan kemudian digunakan oleh gerakan kebangsaan sebagai simbol perjuangan.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, merah putih kemudian ditetapkan sebagai bendera negara. Bendera yang dijahit Fatmawati dikibarkan dalam upacara Proklamasi di Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Kedudukan merah putih kemudian ditegaskan dalam Pasal 35 UUD 1945, yang menyatakan:

“Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.”

Pengaturannya kemudian diperjelas melalui UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Merah dan putih dipilih bukan semata-mata karena keputusan menjelang Proklamasi 1945.

Kedua warna tersebut memiliki akar sejarah dan kebudayaan yang panjang di Nusantara, kemudian memperoleh makna baru sebagai simbol perjuangan nasional sebelum akhirnya menjadi identitas resmi Republik Indonesia.

Itulah sebabnya ketika Sang Merah Putih dikibarkan setiap 17 Agustus, yang terlihat bukan sekadar dua bidang warna.

Di baliknya terdapat perjalanan panjang, dari simbol kebudayaan Nusantara, menjadi simbol pergerakan nasional, hingga menjadi bendera negara Indonesia.

Related posts

Panjat Pinang dan Jejak Masa Kolonial dalam Tradisi 17 Agustus

Rizki

Pemerintah, Penguasa, dan Pemimpin

Ratu

Hudoq: Tarian Topeng Dayak yang Sarat Makna Alam dan Kehidupan

Ratu