Samarinda, Infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Helmi Abdullah menegaskan, jika efisiensi anggaran kembali diterapkan pada 2027, belanja daerah harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, sementara belanja internal yang tidak mendesak dapat dievaluasi.
Helmi mengatakan, kemungkinan adanya efisiensi pada 2027 belum dapat dipastikan karena kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda dinilai perlu menyiapkan langkah antisipasi sejak awal.
“Kita belum tahu, karena itu kebijakan pusat. Tapi paling tidak kita harus siap-siap kalau terjadi efisiensi,” ujar Helmi saat diwawancarai, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya dalam pembahasan anggaran nantinya, belanja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Sebaliknya, sejumlah belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat dapat dipertimbangkan untuk dievaluasi.
Ia juga berharap kondisi anggaran pada 2027 tidak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, DPRD Samarinda menargetkan pendapatan daerah dapat berada di atas capaian tahun sebelumnya.
“Harapan kami mudah-mudahan angkanya tidak di bawah tahun kemarin. Kalau bicara target, maunya tentu di atas yang kemarin, tapi nanti kita harus diskusi dulu,” katanya.
Helmi menjelaskan apabila efisiensi diperlukan, sejumlah belanja internal yang tidak bersifat mendesak dapat menjadi salah satu sektor yang dievaluasi. Di lingkungan DPRD, misalnya, perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dapat dipertimbangkan untuk dilakukan efisiensi.
“Kalau bicara efisiensi, belanja yang tidak ada kepentingan dengan masyarakat. Misalnya di DPRD ada perjalanan dinas, kemudian bimtek, itu kan untuk kepentingan internal kita. Bisa saja nanti kita efisiensikan,” jelasnya.
Selain itu, belanja operasional yang dinilai tidak mendesak juga berpotensi masuk dalam evaluasi. Namun, Helmi menegaskan keputusan tersebut tetap akan melihat kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
Sementara terkait anggaran kegiatan reses anggota DPRD, Helmi menyebut kegiatan tersebut merupakan kewajiban yang memiliki dasar hukum. Karena itu, selama kemampuan anggaran masih berada pada kisaran tahun sebelumnya, pelaksanaan reses dinilai tidak akan mengalami persoalan.
“Reses itu kan undang-undang, wajib. Artinya kalau angkanya seperti tahun kemarin, insyaallah tidak ada masalah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan anggaran antara DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dapat berbeda sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.
Untuk itu DPRD Samarinda akan mendorong agar pembahasan pendapatan daerah 2027 dapat menghasilkan angka yang maksimal sehingga ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat tetap terjaga.
“Kita berharap pada saat pembahasan pendapatan nanti bisa maksimal angkanya. Mudah-mudahan bisa di atas tahun kemarin,” pungkas Helmi.
