infosatu.co
KESEHATAN

BPJS 51 Ribu Warga Samarinda Tetap Aktif, Pemkot Ambil Alih Pembiayaan Mulai Agustus

Teks: Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Sebanyak 51 ribu warga Samarinda dipastikan tetap memperoleh jaminan layanan BPJS Kesehatan meski pembiayaan kepesertaan mereka dikembalikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada pemerintah kabupaten/kota.

Mulai Agustus 2026, iuran puluhan ribu peserta tersebut akan ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan alokasi anggaran sekitar Rp22 miliar per tahun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan langkah tersebut diambil agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu, meski pemerintah daerah harus menanggung tambahan beban anggaran di tengah kebijakan efisiensi APBD.

“Kami telah melakukan pembicaraan dengan BPJS, pembicaraan awal dengan unsur pemerintah. Karena dengan kembalinya itu, maka kita harus menyiapkan dana kurang lebih Rp22 miliar setiap tahun. Ini yang harus kita telan, karena provinsi sudah mengembalikan untuk kita biayai,” ujarnya, Sabtu 1 Agustus 2026.

Andi Harun menyatakan alasan Pemerintah Provinsi Kaltim mengembalikan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota bukan lagi menjadi fokus Pemerintah Kota Samarinda.

Baginya, yang terpenting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa kendala.

Ia menyebut, pemerintah kota akan mengambil tanggung jawab tersebut meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran.

“Walaupun kondisi APBD saat ini serba terbatas karena efisiensi, kami di Pemerintah Kota Samarinda tetap harus mengambil tanggung jawab. Sebab ini menyangkut warga dan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Seberat apa pun bebannya, tanggung jawab ini tetap harus kami jalankan,” tegasnya.

Berdasarkan skema yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim, sekitar 49 ribu peserta akan dialihkan pembiayaannya kepada Pemkot Samarinda.

Sementara sekitar 1.700 peserta lainnya masih direncanakan tetap menjadi tanggungan pemerintah provinsi.

Andi Harun memastikan proses pengalihan pembiayaan tersebut tidak akan memengaruhi status kepesertaan maupun akses layanan kesehatan masyarakat. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga telah dilakukan agar proses transisi berjalan tanpa mengganggu pelayanan.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terputus. Itu yang menjadi prioritas pemerintah kota,” pungkasnya.

Related posts

Dinkes Kaltim Ingatkan Ancaman ISPA dan Penyakit Akibat Air Tercemar saat Musim Kemarau

Rizki

Samarinda Kejar Penurunan Stunting hingga 14 Persen pada 2030

Emmy Haryanti

Pembangunan RSUD Senilai Rp297 Miliar di Kutai Barat Masih Menunggu FS dan DED

Rizki