Samarinda, Infosatu.co – Tekanan terhadap keuangan daerah akibat penyesuaian anggaran transfer dari pemerintah pusat tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil jalan pintas memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebaliknya, pemerintah memilih menata ulang prioritas belanja daerah agar hak pegawai tetap terlindungi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur. Menurutnya, TPP merupakan hak pegawai yang harus dipertahankan meski pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan fiskal.
“Saya melarang keras adanya pemotongan TPP PNS maupun PPPK. Efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan secara hantam kromo hingga menggerus kesejahteraan pegawai,” tegas Andi Harun, Jumat 31 Juli 2026.
Penyesuaian anggaran akan difokuskan pada program atau kegiatan yang belum bersifat mendesak. Dengan demikian, ruang fiskal yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung belanja prioritas tanpa mengurangi hak PNS dan PPPK.
Menurut Andi Harun, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang direncanakan. Kegiatan yang dapat ditunda akan dirasionalisasi, sedangkan program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas.
Selain menjaga stabilitas pemerintahan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kondisi fiskal yang lebih ketat.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Samarinda dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemerintah memilih melakukan penyesuaian pada belanja nonprioritas dibanding memangkas TPP PNS dan PPPK.
“Kita memilih merasionalisasi program fisik yang belum mendesak, tetapi TPP pegawai tetap kita proteksi penuh,” pungkasnya.
