Samarinda, Infosatu.co – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menambah tenaga pendidik untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) belum mampu mengatasi kekurangan guru pendidikan luar biasa (PLB).
Meski ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka dalam tiga tahun terakhir, minimnya pelamar membuat kebutuhan guru di SLB masih jauh dari terpenuhi.
Kepala SLB Negeri Samarinda Margono mengatakan, pemerintah sebenarnya terus menyediakan formasi khusus bagi guru PLB. Pada 2023 dibuka 152 formasi, meningkat menjadi 157 formasi pada 2024, dan kembali bertambah menjadi 162 formasi pada 2025.
Namun, jumlah pelamar tidak sebanding dengan kebutuhan. Pada 2023 hanya sekitar 10 orang yang mendaftar, disusul 12 pelamar pada 2024 dan sekitar 20 pelamar pada 2025. Seluruh pelamar tersebut diterima karena kebutuhan tenaga pendidik masih sangat tinggi.
“Persoalannya bukan lagi pada ada atau tidaknya formasi. Formasinya tersedia, tetapi pelamarnya sangat sedikit,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan belum tersedianya Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) di perguruan tinggi di Kaltim. Akibatnya, daerah masih kekurangan lulusan yang memiliki kompetensi khusus untuk mengajar anak berkebutuhan khusus.
Keterbatasan tenaga pendidik membuat banyak SLB harus mengandalkan guru dari disiplin ilmu lain. Di SLB Negeri Samarinda sendiri, sebagian besar tenaga pengajar bukan berasal dari latar belakang pendidikan PLB, melainkan lulusan matematika, biologi, bahasa Indonesia, dan bidang lainnya yang kemudian menyesuaikan diri dengan kebutuhan sekolah.
Selain menghadapi keterbatasan tenaga pendidik, sekolah juga kehilangan tujuh guru yang memasuki masa pensiun dalam dua tahun terakhir. Kekosongan tersebut belum dapat tergantikan sepenuhnya sehingga beban mengajar guru yang tersisa semakin besar.
Margono menjelaskan pembelajaran di SLB membutuhkan penanganan yang berbeda dengan sekolah reguler. Setiap rombongan belajar dibatasi agar guru dapat memberikan pendampingan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
Kondisi tersebut berdampak pada kapasitas penerimaan siswa baru. Meski jumlah pendaftar terus meningkat setiap tahun, sekolah belum mampu menerima seluruh calon peserta didik karena keterbatasan guru dan ruang belajar.
Ia berharap pemerintah tidak hanya membuka formasi PPPPK, tetapi juga menyusun langkah jangka panjang untuk memastikan ketersediaan calon guru PLB.
“Penguatan pendidikan tinggi yang membuka program studi PLB dan percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik menjadi bagian penting agar layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
