Samarinda, Infosatu.co – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar di Kaltim kini tidak lagi hanya berfokus pada rehabilitasi sosial. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mulai memperkuat layanan kesehatan jiwa dengan mengintegrasikan pendampingan medis dalam proses pemulihan para penerima layanan kesejahteraan sosial.
Penguatan layanan tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
“Sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap ODGJ terlantar memperoleh penanganan medis yang berkelanjutan sesuai kondisi kesehatannya,” ungkap Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak.
Ia mengatakan, proses rehabilitasi tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan pendekatan sosial. Menurutnya, layanan kesehatan jiwa menjadi bagian penting untuk mendukung pemulihan kondisi fisik maupun mental para klien.
“Pelayanan kepada para klien tidak hanya berfokus pada aspek rehabilitasi sosial, tetapi juga harus didukung oleh layanan kesehatan yang optimal agar proses pemulihan berjalan maksimal,” ucapnya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang akan berlaku selama lima tahun. Melalui kesepakatan itu, kedua instansi akan membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial yang terlantar di Kaltim.
Andi menilai kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada kelompok masyarakat rentan. Dengan keterlibatan tenaga medis dari rumah sakit jiwa, kebutuhan kesehatan para klien dapat dipantau dan ditangani secara lebih komprehensif.
“Kolaborasi bersama fasilitas medis ini merupakan langkah esensial pemerintah daerah dalam memperkuat jejaring pelayanan sosial sekaligus kesehatan bagi masyarakat rentan,” jelasnya.
Implementasi layanan kesehatan terpadu tersebut akan difokuskan pada tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial di bawah Dinsos Kaltim, yakni Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Harapan Mulia, Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, dan Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Odah Bersama.
Melalui skema tersebut, para klien akan memperoleh pendampingan kesehatan jiwa yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, mulai dari pemeriksaan, perawatan hingga rehabilitasi medis sebagai bagian dari proses pemulihan.
Andi berharap integrasi layanan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para ODGJ terlantar sekaligus memastikan mereka memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, peningkatan kualitas hidup dan martabat para penderita gangguan jiwa telantar akan dapat terjamin secara terarah,” tuturnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Dinsos dan RSJD Atma Husada Mahakam menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih menyeluruh.
“Dengan pendekatan yang menggabungkan rehabilitasi sosial dan layanan medis, proses pemulihan diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga para klien memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri,” pungkasnya.
