Samarinda, Infosatu.co – Sisa kewajiban pembayaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang masih mencapai Rp411,01 miliar memaksa pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal. Sejumlah anggaran pembangunan dikurangi agar pelunasan utang kepada kontraktor dapat diprioritaskan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Beban tersebut merupakan kewajiban dari tahun anggaran 2024 dan 2025 yang belum sepenuhnya terselesaikan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dampaknya, sejumlah pekerjaan yang telah selesai dikerjakan baru dapat dibayarkan melalui APBD 2026.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran.
Fokus utama saat ini adalah memastikan kewajiban kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sambil menjaga kemampuan fiskal daerah.
“Situasi ini mengharuskan kami mengatur kembali prioritas belanja. Penyelesaian kewajiban menjadi perhatian utama, sementara program yang belum mendesak disesuaikan agar kondisi keuangan tetap terkendali,” ungkapnya.
Selain melakukan efisiensi belanja, pemkot juga berupaya memperkuat pendapatan daerah. Berbagai potensi PAD terus digali, mulai dari optimalisasi kerja sama antardaerah hingga pemanfaatan sumber-sumber penerimaan yang dinilai masih bisa dikembangkan sesuai ketentuan.
Menurut Marnabas, langkah tersebut penting agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi. Dengan kapasitas pendapatan yang lebih kuat, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar dalam membiayai pembangunan maupun memenuhi kewajiban yang ada.
Ia menjelaskan, sekitar separuh dari total kewajiban pembayaran telah diselesaikan hingga pertengahan Juli 2026. Pelunasan sisanya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan kas daerah.
“Kami terus mengupayakan agar pembayaran dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Targetnya, seluruh kewajiban bisa diselesaikan tanpa menimbulkan beban baru pada tahun berikutnya,” terangnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemkot memastikan program-program yang menjadi prioritas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pemerintah juga berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat memberikan tambahan ruang fiskal apabila kekurangan transfer dari pemerintah pusat direalisasikan.
Marnabas menilai kondisi yang dihadapi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Menurutnya, peningkatan PAD dan pengendalian belanja harus menjadi strategi jangka panjang agar keuangan daerah lebih tahan menghadapi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Ke depan kami harus lebih agresif menggali potensi pendapatan daerah, namun pada saat yang sama tetap disiplin dalam mengelola belanja. Dengan begitu, pembangunan tetap bisa berlangsung dan kondisi fiskal tetap sehat,” pungkasnya.
