infosatu.co
PEMERINTAH

Kejar Swasembada Beras, Kaltim Tambah Usulan Cetak Sawah 12.837 Hektare

Teks: Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Fahmi Himawan pada Rapat Koordinasi Pangan. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan penambahan program cetak sawah seluas sekitar 13.000 hektare pada 2026 sebagai bagian dari percepatan swasembada beras.

Teks: Alokasi cetak sawah tahun 2026 direncanakan 12.837 hektare. (Infosatu.co/Adi)

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan mengatakan perluasan lahan pertanian menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan produksi padi sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Usulan lahan seluas 12.837 hektare tersebut tersebar di Kabupaten Paser sekitar 4.352 hektare, Berau 4.030,11 hektare, serta Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kutai Timur dengan total sekitar 4.454,89 hektare,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Swasembada Pangan di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan, seluruh usulan tersebut kini memasuki tahapan penyusunan Survei, Investigasi, dan Desain (SID) sebagai dasar pelaksanaan program.

Fahmi menyebut program cetak sawah baru yang dilaksanakan pada 2025 telah selesai dengan realisasi sekitar 1.000 hektare di Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.

Sementara pada 2026, pemerintah juga tengah mengerjakan pembangunan sawah baru seluas sekitar 2.000 hektare di sejumlah wilayah tersebut.

Menurutnya, penambahan areal sawah bukan hanya bertujuan meningkatkan produksi beras, tetapi juga memastikan keberadaan lahan pertanian tetap terlindungi dalam jangka panjang.

“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kabupaten/kota maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam tata ruang provinsi,” jelasnya.

Selain memperluas lahan sawah, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemberian insentif bagi petani agar tetap mempertahankan lahan sawah produktif dan tidak beralih fungsi.

Di sisi lain, pemerintah turut membuka peluang pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor pertanian. Namun, Fahmi mengakui upaya tersebut memerlukan penanganan khusus mengingat karakteristik tanah pascatambang yang umumnya mengalami kerusakan lapisan tanah atas dan memiliki tingkat keasaman tinggi.

“Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun ketika top soil sudah rusak, upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” katanya.

Selain sawah irigasi, Kaltim juga memiliki potensi besar pengembangan padi ladang, terutama di wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kawasan dataran tinggi lainnya. Pemerintah berencana mendorong varietas padi lokal tersebut agar dapat dilepas sebagai varietas unggul nasional.

“Kita punya potensi padi ladang yang luar biasa. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas resmi oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan secara lebih luas,” jelasnya.

Berdasarkan proyeksi DPTPH Kaltim, penambahan luas tanam melalui program cetak sawah dan optimalisasi lahan diperkirakan mampu meningkatkan produksi padi hingga melampaui kebutuhan konsumsi daerah.

Fahmi optimistis target swasembada beras di Kalimantan Timur dapat diwujudkan apabila seluruh program berjalan sesuai rencana.

“Kita optimistis swasembada beras bisa tercapai. Dengan penambahan luas tanam, peningkatan indeks pertanaman, dan dukungan seluruh pihak, produksi padi di Kaltim akan terus meningkat,” pungkasnya.

Related posts

TPA Sambutan Hampir Rampung, Pengembangan Zona Baru Masih Menunggu Kepastian

Emmy Haryanti

Indonesia “Lukisan Tuhan”, Menag: Jangan Ada yang Merusak

Ratu

Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Lancarkan Jalan Poros Asa – Juaq Asa di Kubar

Ratu