infosatu.co
KESEHATAN

DPRD Samarinda Siapkan Perda TB/HIV, Dinkes Beri Apresiasi

Teks: Foto bersama Komisi IV DPRD bersama Kadinkes Samarinda Ismed Kusasih usai rapat koordinasi di Sekretariat DPRD Samarinda. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mendukung rencana DPRD Kota Samarinda yang tengah menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih mengatakan, pihaknya menghadiri undangan Komisi IV DPRD untuk memaparkan perkembangan penanganan kedua penyakit tersebut yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

“Alhamdulillah sampai bulan keenam tahun ini program TB/HIV di Kota Samarinda sudah sesuai target. Capaian penanganannya juga cukup baik melalui kegiatan penatalaksanaan, pencegahan, dan promosi kesehatan,” kata Ismed, Kamis 25 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan TB/HIV di Kota Tepian. Terlebih, kedua penyakit tersebut termasuk penyakit menular yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya sektor kesehatan.

“TB/HIV tidak bisa dikerjakan oleh kesehatan saja. Ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, sama seperti saat penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Ismed menjelaskan, dari 12 indikator SPM bidang kesehatan, hanya dua penyakit menular yang menjadi perhatian utama, yakni TB dan HIV. Keduanya dinilai memiliki dampak besar terhadap angka kematian akibat penyakit menular.

Karena itu, upaya pencegahan terus dilakukan melalui skrining dan penemuan kasus sedini mungkin agar pasien dapat segera memperoleh pengobatan.

Ismed membeberkan angka kematian akibat TB pada tahun lalu masih berada di kisaran seratus kasus. Kondisi serupa juga terjadi pada HIV, sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Makanya kami melakukan skrining dan penemuan penderita secepat-cepatnya untuk segera diobati,” terangnya.

Ismed berharap pembahasan rancangan perda tersebut, dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi perda.

Menurutnya, regulasi tersebut akan memperkuat berbagai program pencegahan, penanganan, hingga pengawasan terhadap penyebaran TB dan HIV di Kota Samarinda.

“Kalau nantinya diperkuat dengan perda, upaya penanggulangan TB/HIV akan semakin optimal,” pungkasnya.

Related posts

Waspada, 2026 Ditemukan 180 Kasus HIV di Samarinda

Emmy Haryanti

First Aider Kesehatan Mental akan Hadir di Lingkungan Kerja ASN Bontang

Rizki

Tingkatkan Akses Kesehatan Warga, Kaltim Kejar UHC 98 Persen

Emmy Haryanti