Samarinda, Infosatu.co – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti komposisi anggaran pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengungkapkan realisasi anggaran Diskumi hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 48 persen dari total pagu sebesar Rp14 miliar. Namun, hasil evaluasi menunjukkan lebih dari 95 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasional dan kegiatan internal.
Menurutnya, porsi anggaran yang secara langsung menyasar sektor koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri masih sangat terbatas dibandingkan total anggaran yang tersedia.
“Secara umum sudah terserap 48 persen. Tetapi dari total Rp14 miliar itu, lebih dari 95 persen digunakan untuk kegiatan operasional. Sementara untuk program yang langsung menyentuh masyarakat jumlahnya relatif kecil,” kata Iswandi, Selasa 23 Juni 2026.
Leih jauh dijelaskan, anggaran untuk bidang koperasi hanya sekitar Rp400 juta, sedangkan sektor UKM tidak memiliki alokasi program khusus. Sementara bidang perindustrian mendapatkan anggaran sekitar Rp504 juta. Jika ditotal, anggaran yang benar-benar digunakan untuk kegiatan substantif di tiga sektor tersebut hanya berkisar Rp1,9 miliar.
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD karena Diskumi merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi, pelaku UMKM, dan sektor industri.
Iswandi menilai pola penyusunan program perlu dievaluasi agar lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Ia mengingatkan agar program yang dijalankan tidak sekadar menggunakan label pemberdayaan masyarakat, tetapi benar-benar disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga di lapangan.
Menurutnya, pelatihan maupun kegiatan pemberdayaan harus disesuaikan dengan kebutuhan yang memang diinginkan masyarakat sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung dan berkelanjutan.
“Dinas harus memastikan program yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Jika masyarakat membutuhkan pelatihan tertentu, maka itu yang harus menjadi prioritas. Jangan sampai program dibuat atas nama kepentingan rakyat, tetapi tidak menjawab kebutuhan yang sebenarnya,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda berharap hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program dan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, alokasi APBD dapat lebih banyak diarahkan untuk mendukung pengembangan koperasi, UMKM, dan sektor industri yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
