infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Fisik Hampir Rampung, Legalitas 5 Koperasi Merah Putih di Bontang Masih Proses

Teks: Salah satu Koperasi Merah Putih di Jalan KS Tubun yang sedang dibangun. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Pembangunan lima Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang hampir rampung. Namun, di tengah progres fisik yang disebut telah mencapai sekitar 90 persen di sejumlah titik, proses perizinan bangunan masih berlangsung.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang Eko Arisandi mengatakan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat.

Mulai dari penetapan desain, penganggaran hingga pelaksanaan konstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Penetapan denah dan desain, anggaran, serta pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak menggunakan anggaran dinas,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juni 2026.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap terlibat dalam aspek administratif, khususnya pemenuhan dokumen dan proses perizinan yang menjadi syarat legalitas bangunan.

Menurut Eko, saat ini Pemkot Bontang melalui Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih masih fokus melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

“Saat ini posisinya masih dalam tahap pemenuhan kelengkapan dokumen perizinan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons informasi sebelumnya mengenai belum adanya izin resmi pada lima bangunan Koperasi Merah Putih di Bontang, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi salah satu syarat utama legalitas pembangunan.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian administrasi, seiring progres pembangunan fisik yang terus berjalan dan sebagian besar telah mendekati tahap akhir.

Karena itu, diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan Koperasi Merah Putih tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh aspek legalitas yang dipersyaratkan.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengungkapkan bahwa lima bangunan Koperasi Merah Putih yang sedang dibangun di Kota Bontang belum mengantongi izin. Padahal, progres pembangunan di beberapa lokasi disebut telah mencapai sekitar 90 persen. (Adv)

Related posts

Kabar Baik untuk ASN Bontang, Gaji ke-13 Segera Cair Bulan Ini

Rizki

Pemkot Bontang Cari Formula agar Dana BTT Bisa Digunakan untuk Korban Longsor

Rizki

Bontang Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut

Rizki