Bontang, Infosatu.co – Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala meminta pemerintah daerah melibatkan unsur adat dalam setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Bontang Kuala.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan DPRD Kota Bontang yang membahas pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, serta pemberdayaan lembaga adat, Selasa, 2 Juni 2026.
Koordinator Seni dan Budaya Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Halimah mengatakan keterlibatan lembaga adat penting agar setiap program yang dijalankan pemerintah dapat berjalan selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Kami berharap ketika ada kegiatan di Bontang Kuala, lembaga adat diberitahu, diundang, dan diajak bermusyawarah. Supaya tidak ada gesekan atau persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana penunjang pariwisata di Bontang Kuala, termasuk penyediaan armada pengangkut sampah untuk menjaga kebersihan kawasan wisata.
Terkait retribusi wisata, Halimah menyatakan lembaga adat pada dasarnya mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, retribusi dapat membantu pemerintah memperoleh data kunjungan wisatawan yang lebih akurat, meski mekanisme pelaksanaannya perlu disepakati bersama.
Sementara itu, Bidang Hukum Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala Johar, menegaskan lembaga adat merupakan mitra pemerintah dalam menggerakkan masyarakat untuk mendukung berbagai kebijakan daerah.
Karena itu, pemerintah diharapkan turut memfasilitasi peran lembaga adat dalam proses tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan lembaga adat, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam, menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala.
Menurutnya, lembaga adat perlu mendapat dukungan agar dapat menjalankan fungsi pelestarian budaya dan pembinaan masyarakat secara mandiri.
Ia pun mendorong adanya dukungan anggaran melalui skema hibah untuk membantu operasional dan kegiatan lembaga adat.
“Dukungan anggaran melalui hibah perlu kita pikirkan agar lembaga adat bisa melaksanakan kegiatan dan pembinaan secara mandiri,” ujarnya.
Rustam juga menegaskan bahwa Bontang Kuala merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Bontang dan memiliki posisi penting sebagai kawasan wisata berbasis kearifan lokal.
“Bontang Kuala ini bagian dari Kota Bontang. Infrastruktur dan pembangunan terus kita dorong di sana. Karena itu, pengembangan kawasan ini harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan lembaga adat sebagai penjaga budaya dan kearifan lokal,” tutupnya. (Adv)
