Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya pencegahan judi online melalui sosialisasi dan literasi digital kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat praktik judi online masih menjadi ancaman yang mengkhawatirkan, terutama karena menyasar berbagai kalangan melalui ruang digital.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertema Fenomena Judi Online di Kaltim yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim di Gedung B Kantor OJK Provinsi Kaltim, Jumat 29 Mei 2026.
Ia mengatakan upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci untuk menekan penyebaran judi online di tengah masyarakat.
“Semakin banyak dan semakin sering sosialisasi dilakukan tentu membantu pemerintah untuk mengatasi judi online yang semakin mengkhawatirkan. Mudah-mudahan di Kaltim bisa kita tangkal dengan literasi yang baik,” katanya.
Faisal mengakui efektivitas sosialisasi memang belum dapat diukur secara pasti, karena belum ada evaluasi yang secara khusus berfokus pada dampak langsung program tersebut. Namun, berdasarkan data yang ada, tren praktik judi online disebut mulai mengalami penurunan.
“Kita memang sulit menilai ini murni karena sosialisasi atau faktor lain. Bisa juga karena penegakan hukum yang semakin kuat, pemblokiran situs, atau langkah-langkah lain. Tetapi yang jelas ini usaha bersama yang harus dihargai,” terangnya.
Ia menegaskan penanganan judi online membutuhkan kerja kolektif dari berbagai unsur, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga sektor perbankan dan komunitas masyarakat.
“Pemerintah pusat terus memblokir situs, pemerintah daerah juga ikut bergerak, kepolisian aktif, OJK dan Bank Indonesia juga aktif, bank-bank membantu, komunitas juga ikut mengingatkan. Kalau sendiri-sendiri itu mustahil,” tegasnya.
Terkait pemblokiran situs judi online yang kerap kembali muncul dengan alamat baru, Faisal menilai langkah tersebut tetap harus dilakukan secara konsisten.
“Memang setelah diblokir muncul lagi, tetapi kita tidak boleh menyerah. Semua usaha harus terus dilakukan,” ucapnya.
Dari pantauan Diskominfo Kaltim, penyebaran konten judi online di media digital kini disebut tidak lagi sebebas beberapa tahun lalu. Ia menilai ruang promosi judi online mulai semakin sempit.
“Sekarang sudah semakin terbatas. Influencer juga mulai takut untuk mengiklankan. Kalau dibandingkan lima sampai sepuluh tahun lalu, iklan seperti itu dulu ada di mana-mana. Sekarang sudah jauh berkurang,” katanya.
Meski demikian, Faisal mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena praktik judi online masih terus mencari celah baru di ruang digital.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang membuat masyarakat mudah terjerat judi online adalah keinginan memperoleh uang secara instan tanpa proses panjang.
“Paling sering karena ingin cepat kaya, ingin cepat dapat uang. Mental seperti itu yang harus diperangi,” ujarnya.
Selain penguatan literasi digital, Faisal menilai pendidikan agama dan peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah masyarakat terjerumus ke praktik perjudian.
“Agama jelas menyatakan judi itu haram, baik online maupun tidak online. Itu filter paling kuat. Selain itu keluarga juga penting. Kalau keluarga cuek dan tidak peduli, tentu akan semakin parah,” pungkasnya.
