infosatu.co
KUKAR

Kadin Kukar Gandeng BUMD, Bidik Penguatan Ekonomi Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

Teks: Penjabat Ketua Kadin Kukar Dedi Sudarya bersama Direktur PT Tunggang Parangan Awang Muhammad Lutfi menunjukkan dokumen pra-nota kesepahaman kerja. (ist/Kadinkukar).

Kukar, infosatu.co – Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah untuk menjaga denyut dunia usaha lokal tetap bergerak.

Salah satu upaya yang kini ditempuh ialah memperluas kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) dan sektor swasta.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pra-nota kesepahaman antara Kadin Kukar dan PT Tunggang Parangan, BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Kerja sama itu dinilai menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Penjabat Ketua Kadin Kukar Dedi Sudarya mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah realistis di tengah tantangan kondisi fiskal daerah saat ini.

“Ini langkah rasional di tengah keadaan keuangan daerah yang kurang prima seperti sekarang,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Dedi, Kadin tidak hanya berperan sebagai induk organisasi dunia usaha, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem bisnis yang kompetitif dan sehat bagi pelaku usaha daerah.

Dalam kesepahaman yang diteken bersama Direktur PT Tunggang Parangan, Awang Muhammad Lutfi. Kedua pihak sepakat menjalin kerja sama dalam identifikasi potensi usaha di sejumlah sektor strategis. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi logistik maritim, pertanian non-ekstraktif, pariwisata, hingga hilirisasi industri.

Selain pemetaan potensi usaha, kolaborasi itu juga diarahkan untuk membuka akses pasar dan investor, sekaligus memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha lokal, khususnya anggota Kadin Kukar.

“Muaranya tentu bagaimana bisa membantu pencapaian target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar,” jelas Dedi.

Kesepahaman tersebut muncul di tengah mencuatnya isu evaluasi terhadap Direktur PT Tunggang Parangan. Namun, Dedi menegaskan dinamika pergantian direksi merupakan kewenangan penuh kepala daerah selaku pemegang saham utama perusahaan.

“Pergantian direktur itu domainnya bupati selaku pemegang saham utama. Urusan kita adalah urusan dunia usaha,” katanya saat disinggung mengenai rencana evaluasi yang akan dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Dengan nada santai, Dedi yang juga dikenal sebagai seniman menilai perhatian publik seharusnya lebih diarahkan pada upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Jangan karena ada isu evaluasi direktur perusda semua ribut, tapi saat pertumbuhan ekonomi mandek dan masyarakat sulit mencari pekerjaan justru diam,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap memiliki semangat bertahan dan berjuang menghadapi dinamika daerah.

“Mental kita harus mental petarung. Bagaimanapun dinamika daerah, kita harus tetap jadi petarung. Orang Kutai harus begitu,” tutupnya.

Related posts

Pemkab Kukar: Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Agar Dapat Dialihkan Menjadi Aset Daerah

Martin

Kukar Bergerak! Aulia Rahman Basri Fokuskan Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

Zainal Abidin

Pemkab Kukar Akhirnya Dapat Pinjaman Dana Rp820 Miliar dari Bankaltimtara

Martin