Nusakambangan, infosatu.co – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Pulau Nusakambangan, Rabu (15/12/2021).
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Tinjauan Menkumham yang disertai hujan gerimis ini diawali pada pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman dan dilanjutkan ke Lapas Maksimun Glandakan.
Usai melakukan peninjauan, Menkumham Yasonna menegaskan bahwa pembangunan Lapas baru tersebut untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
“Ini salah satu upaya kita karena sering kali adanya over kapasitas, makanya kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50 persen lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan,” ungkapnya.
Permasalahan over kapasitas kata Menkumham, tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalui revisi Undang-Undang narkotika.
“Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang Narkotika,” paparnya.
“Revisi Undang-Undang Narkotika menjadi salah satu hal yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita, para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (Lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas,” bebernya.
Ditanya tentang besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Makanya saya mengatakan kalau kita kejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan dibangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 hektare,” jelasnya.
Menurutnya akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.
“Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, yaitu melakukan pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab kejahatan serta pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap kejadian di Lapas Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi.
“Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran untuk kita, kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan peralatan listrik terkhusus Lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang, tentu bangun yang baru. Tapi kita harus banyak melakukan skala prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi,” pungkasnya. (editor: irfan)