Samarinda, infosatu.co – Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang berencana memangkas sejumlah Program Studi (Prodi) yang tidak relevan dengan industri, mendapat catatan kritis.
Salah satu catatan kritis tersebut datang dari akademisi sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Kemal Sandi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dan wajib melakukan kajian mendalam sebelum mengeksekusi penutupan tersebut.
Kemal menilai, alasan utama di balik wacana ini adalah rendahnya daya serap alumni di dunia usaha dan dunia industri, serta kurikulum yang dianggap kurang lincah (agile) dalam merespons perubahan zaman.
Namun, menurutnya, tingkat serapan kerja bukan satu-satunya indikator keberhasilan sebuah Prodi.
“Kalau untuk langsung dihapus, mungkin perlu ada kajian mendalam. Pertimbangannya memang karena alumni dianggap tidak terserap di tempat kerja. Namun, hal ini perlu dianalisis kembali dari berbagai sisi,” ujar Kemal, Kamis, 30 April 2026.
Menariknya, Kemal menyoroti bahwa beberapa prodi yang diisukan masuk dalam radar penutupan itu seperti Manajemen dan Akuntansi, justru merupakan jurusan dengan minat tertinggi bagi lulusan SMA/MA.
Hal ini menciptakan dilema antara kebutuhan pasar kerja dengan antusiasme calon mahasiswa.
“Meskipun ada isu penutupan untuk Prodi seperti Manajemen dan Akuntansi, tingkat peminatnya masih sangat tinggi,” katanya.
“Mahasiswa seringkali beranggapan bahwa meskipun tidak diterima di perusahaan besar, bekal keilmuan tersebut memungkinkan mereka untuk membuka usaha sendiri atau berwirausaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemal memprediksi akan ada perbedaan respons antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam menyikapi aturan ini.
Sebagai institusi di bawah naungan pemerintah, PTN cenderung akan mengikuti instruksi pusat secara administratif.
“Kalau kampus negeri seperti Unmul, tentu akan patuh pada aturan yang ditetapkan kementerian. Berbeda dengan kampus swasta, mereka mungkin memiliki ruang untuk menolak atau melakukan analisis mandiri,” tambahnya.
Ia memberikan contoh universitas swasta besar seperti Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Mereka memiliki kemandirian untuk menganalisis urgensi sebuah Prodi bagi institusinya.
Kemal berharap pemerintah tetap mempertimbangkan otonomi kampus dan potensi kewirausahaan lulusan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mematikan minat akademik masyarakat.
