infosatu.co
DPRD Samarinda

Tuntut Akuntabilitas, DPRD Samarinda Kejar Data Valid 2.438 Penerima Kunci Pasar Pagi

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan catatan keras usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) terkait progres relokasi dan pendataan pedagang Pasar Pagi.

Iswandi menekankan bahwa pihak legislatif akan mengawal ketat distribusi kunci kios, guna memastikan asas keadilan bagi para pedagang yang benar-benar berhak.

Iswandi menegaskan bahwa DPRD tidak lagi menerima laporan data secara global. Ia meminta rincian data dari 2.438 kunci yang telah diterima dan akan diserahkan secara spesifik.

“Kami minta data by name. Siapa saja yang menerima? Ini penting agar kita bisa mengawasi bersama bahwa lapak tersebut benar-benar diterima oleh orang yang berhak,” tegas Iswandi, Rabu, 29 April 2026.

Ia juga mengkritik birokrasi yang terkesan tertutup, di mana permintaan data seringkali harus melalui izin Walikota. Menurutnya, keterbukaan data adalah kunci akuntabilitas.

“Kita mau transparansi. Kalau data saja sulit diakses, bagaimana kami menjalankan fungsi pengawasan?” lanjutnya.

Iswandi juga mengingatkan bahwa pasar yang dibangun dengan anggaran besar dari rakyat, harus berfungsi maksimal sebagai pusat ekonomi, bukan lahan investasi bagi pemilik modal.

“Pasar ini tempat orang berjualan, bukan tempat orang punya uang untuk investasi beli lapak lalu dibiarkan kosong. Kami minta Disdag menetapkan deadline yang jelas. Kapan kunci diserahkan, kapan pedagang harus masuk,” katanya.

Lebih lanjut, Iswandi menilai sejak awal pihaknya sudah mencium adanya ketidakteraturan.

Hal ini terkonfirmasi dalam rapat yang mengungkap bahwa pendataan awal sebelum pembongkaran hanya dilakukan dalam waktu satu minggu sehingga terkesan tergesa-gesa.

“Dampaknya sekarang menjadi temuan dan sedang ditangani oleh Inspektorat serta Kejaksaan. Kami di DPRD tidak ingin bekerja berdasarkan ‘katanya’. Kami butuh data valid agar kebijakan yang diambil tidak menjadi fitnah,” pungkasnya.

Related posts

Gempur Stunting, Riska Wahyuni Alokasikan Pokir 2026 untuk 3 Posyandu dan Alkes di 59 Kelurahan

Firda

Cegah Krisis 2030, Komisi IV DRPD Samarinda Pasang Badan Perjuangkan Anggaran DP2KB

Firda

PAD Lampaui Target, DPRD: Nilai Kinerja Perumdam Tirta Kencana Semakin Solid

Emmy Haryanti