Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan meraih nilai 91 pada penilaian tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat membuka kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, sekaligus persiapan penilaian tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah tersebut berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.
Neni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi yang dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan, mencegah maladministrasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menuturkan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu kita harus memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar, cepat, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Kota Bontang memperoleh nilai 83,22 dengan opini kualitas tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui evaluasi ini, pemerintah kota menargetkan peningkatan nilai menjadi 91 pada penilaian tahun 2026.
“Kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang ada. Target kita ke depan adalah meningkatkan kualitas pelayanan hingga mencapai nilai 91 pada tahun 2026 melalui perbaikan berkelanjutan di seluruh lini pelayanan,” tegasnya.
Menurutnya, upaya tersebut harus didukung oleh seluruh perangkat daerah dengan memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memastikan standar pelayanan benar-benar diterapkan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dengan kategori pelayanan baik.
Penghargaan tersebut diberikan kepada RSUD Taman Husada Bontang dengan nilai 83,54, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang dengan nilai 83,37, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang dengan nilai 82,73.
Neni menekankan komitmen peningkatan pelayanan publik harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai pengingat bahwa pelayanan publik harus terus diperbaiki. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang lebih baik, bebas maladministrasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bontang,” pungkasnya. (Adv)
