infosatu.co
Pasuruan

Ayik Suhaya Wagub LIRA Jatim, Soroti Dugaan Silpa Rp95,37 Miliar di Kota Pasuruan

Teks: Wagub LIRA Jatim, Ayik Suhaya, SH, (infosatu.co/Koko).

Kota Pasuruan, infosatu.co – Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) Ayik Suhaya, SH, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pengelolaan anggaran di Kota Pasuruan, Jatim.

Dalam pernyataannya bersama sejumlah tokoh pemuda, ia menyoroti adanya dugaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mengendap hingga mencapai Rp95,37 miliar.

Menurut Ayik, angka tersebut tergolong fantastis dan menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah.

Ia menilai, dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk program pembangunan, pengentasan kemiskinan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Dengan angka pengangguran yang masih tinggi, seharusnya anggaran itu bisa dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hingga dukungan terhadap generasi muda dan atlet,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.

Ia juga menyinggung sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilai belum menjadi prioritas optimal.

Ayik mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus meningkatkan layanan kesehatan, termasuk pengembangan fasilitas rumah sakit, serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Selain itu, Ayik mengungkapkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp219,21 miliar.

Namun, menurutnya, kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan inovasi dan strategi pembangunan yang jelas dari jajaran pemerintah daerah.

“PAD tinggi tapi tidak diikuti program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pengendapan dana yang berpotensi disimpan dalam bentuk deposito oleh oknum tertentu. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan ini. Harus transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam pernyataannya, Ayik juga memberikan peringatan keras kepada jajaran Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD.

Ia menegaskan, apabila tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, maka sebaiknya mundur dari jabatannya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Pasuruan.

Related posts

Percepat Akses Desa, Dandim 0819 Tinjau Proyek Jembatan Perintis Garuda

Zainal Abidin

Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Tanam 50 Pohon di Pekuncen

Zainal Abidin

Polsek Bugul Kidul Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Blandongan

Zainal Abidin