Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menata sistem penyerapan tenaga kerja agar lebih terencana dan terukur.
Salah satu langkah yang diambil yakni meminta seluruh perusahaan di Bontang untuk menyampaikan rencana kebutuhan tenaga kerja selama satu tahun berjalan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan kebijakan ini bertujuan agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang dapat lebih optimal dalam memfasilitasi pencari kerja lokal.
Dengan adanya data kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, proses promosi dan penyaluran tenaga kerja diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
“Perusahaan kami minta mengirimkan rencana kebutuhan tenaga kerja agar bisa dipromosikan kepada pencari kerja melalui Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, selama ini salah satu kendala dalam penyaluran tenaga kerja adalah minimnya informasi yang terstruktur terkait kebutuhan riil perusahaan.
Akibatnya, peluang kerja seringkali tidak tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkot ingin menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja lokal.
Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu menekan potensi kesenjangan informasi yang kerap menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Agus Haris menambahkan, kebijakan ini juga diperkuat dengan surat edaran yang telah dikirimkan ke seluruh perusahaan sejak November 2025 lalu.
Dalam surat tersebut, pemerintah turut menekankan pentingnya proses rekrutmen yang terbuka dan akuntabel.
“Sejak November 2025 kami bersama Dinas Ketenagakerjaan sudah mengirim surat ke perusahaan untuk menghindari kecurigaan warga terkait praktik ordal atau orang dalam,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan adanya keterbukaan informasi dan perencanaan yang matang, diharapkan proses rekrutmen tenaga kerja di Bontang ke depan menjadi lebih profesional dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.
“Jadi kami pertegas lagi bahwa tidak ada lagi praktik orang dalam di seluruh perusahaan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam memperkuat tata kelola ketenagakerjaan.
Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia industri di daerah. (Adv)
