infosatu.co
DPRD Samarinda

Tak Mau Ribet, Ketua DPRD Samarinda Desak MPP Permudah Izin UKM

Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, (infosatu.co/Koko).

Samarinda, infosatu.co – Ketua DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Helmi Abdullah, melontarkan sorotan tajam terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ia mendesak agar proses perizinan, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), benar-benar dipermudah tanpa birokrasi berbelit.

Menurut Helmi, meskipun MPP telah menghadirkan lebih dari 100 jenis layanan dalam satu pintu, tingginya kebutuhan masyarakat terutama dalam pengurusan izin usaha menjadi tantangan yang harus segera dijawab dengan pembenahan sistem.

“Pelayanan sudah banyak, tapi kebutuhan masyarakat juga terus meningkat. Kita berharap khususnya UKM bisa lebih dipermudah,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.

Ia menegaskan, selama persyaratan telah lengkap dan data sesuai, tidak seharusnya masyarakat dipersulit dengan banyak tahapan.

Birokrasi yang panjang dinilai justru menjadi penghambat tumbuhnya usaha masyarakat.

“Kalau syarat sudah lengkap, tidak perlu terlalu banyak meja atau proses yang dilewati,” tegasnya.

Helmi menilai, keberadaan UKM memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, sektor ini juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Karena itu, kemudahan perizinan menjadi faktor penting agar pelaku usaha dapat berkembang lebih cepat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda akan melakukan koordinasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MPP.

Bahkan, Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi direncanakan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan.

“Ke depan akan kita koordinasikan, nanti Komisi II bisa turun untuk cross-check,” ungkapnya.

Di sisi lain, Helmi mengakui bahwa pelayanan MPP sejauh ini sudah berjalan cukup maksimal. Namun, lonjakan jumlah pemohon setiap hari menjadi tantangan tersendiri yang harus diantisipasi dengan langkah strategis.

Ia menyarankan agar pengelola MPP mempertimbangkan penambahan stan layanan maupun penyederhanaan proses, agar pelayanan tetap optimal di tengah meningkatnya permintaan.

“Kalau jumlah pemohon semakin banyak, harus ada solusi. Bisa dengan menambah stan atau mempermudah prosesnya,” jelasnya.

Selain itu, Helmi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar pelayanan publik ke depan semakin adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, dengan pembenahan yang berkelanjutan, MPP Samarinda tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu.

Tetapi juga menjadi motor utama dalam menciptakan kemudahan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Related posts

DPRD Samarinda Pertanyakan Konsep Kios Sementara Pasar Segiri

Firda

Bantuan Keuangan Diwacanakan Nol, DPRD Minta Jangan Gegabah dan Dorong Kemandirian Fiskal

Firda

Hemat BBM atau Ganggu Layanan? DPRD Samarinda Soroti WFA ASN, Minta Kajian Ulang

Firda

You cannot copy content of this page