Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai mempertimbangkan langkah penyesuaian anggaran menyusul proyeksi penurunan pendapatan daerah pada 2027.
Salah satu opsi yang diwacanakan adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kebijakan tersebut masih sebatas wacana yang muncul seiring prediksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sekitar Rp1,7 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi komposisi belanja pegawai yang dibatasi oleh regulasi pemerintah pusat.
“Kalau di angka Rp2 triliun, pos anggaran pegawai masih bisa dijaga di bawah 30 persen. Tapi kalau turun sampai Rp1,7 triliun, belanja pegawai bisa membengkak sampai 40 persen. Imbasnya pasti kami akan kurangi TPP,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 21 Maret 2026.
Pembatasan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Neni menjelaskan, pemerintah kota juga akan berupaya mencari solusi lain agar beban belanja pegawai tidak melampaui batas yang ditetapkan.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menggalang dukungan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Melalui forum tersebut, ia berencana mengusulkan agar alokasi TPP dapat dialihkan ke dalam kategori belanja barang dan jasa sehingga tidak sepenuhnya masuk dalam komponen belanja pegawai.
“Ini masih wacana. Kami akan coba perjuangkan di Apeksi agar TPP bisa dimasukkan ke belanja barang dan jasa, sehingga tidak terlalu membebani komposisi belanja pegawai,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi serupa pernah dialami pemerintah daerah pada periode sebelumnya ketika APBD Bontang mengalami penurunan signifikan.
Pada 2019, APBD kota ini sempat turun hingga sekitar Rp1,4 triliun. Situasi tersebut berdampak pada kebijakan pengurangan TPP serta penyesuaian gaji tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Neni, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Untuk itu kami akan terus berjuang mendapatkan dana transfer yang lebih besar. Apalagi Bontang merupakan daerah penghasil migas yang sangat bergantung pada dana bagi hasil,” ujarnya. (Adv)
