infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Kasus Lansia Terlantar Capai Puluhan, UPTD Rumah Singgah Perkuat Koordinasi

Teks: Kepala UPTD Rumah Singgah Dinsos PM Kota Samarinda, Sony Handayani saat menjelaskan terkait penanganan orang terlantar (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Singgah Dinas Sosial dan Pemberdaya Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda, Sony Handayani menegaskan bahwa setiap kasus membutuhkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari proses penertiban hingga pengembalian kepada keluarga.

Menurut Sony, banyak kasus lansia terlantar yang ditemukan di ruang publik, bahkan di bawah kolong jembatan.

Mereka umumnya terjaring dalam penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum akhirnya diserahkan ke rumah singgah untuk ditangani lebih lanjut.

“Begitu ditertibkan, dikirim ke rumah singgah. Di situ kita lakukan asesmen, kita telusuri identitasnya, kita cari anaknya, kita hubungi keluarganya,” jelas Sony saat memberikan keterangan, Kamis 26 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, kasus lansia yang diterlantarkan bukan satu dua, melainkan sudah puluhan.

Bahkan ada yang sebenarnya memiliki anak dan kondisi ekonomi yang cukup, namun enggan menerima kembali orang tuanya.

Dalam proses penanganan, UPTD Rumah Singgah bekerja sama dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat kecamatan untuk melakukan penelusuran. Jika identitas tidak jelas, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal daerah yang bersangkutan.

Untuk Lansia berusia di atas 60 tahun yang membutuhkan penanganan jangka panjang, UPTD Rumah Singgah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna proses rujukan ke panti sosial provinsi setelah administrasi dinyatakan lengkap.

“Lansia di atas 60 tahun yang butuh penanganan jangka panjang akan kami rujuk ke panti sosial provinsi setelah administrasinya lengkap,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan kabupaten/kota lain apabila ditemukan bahwa yang bersangkutan berasal dari luar Samarinda.

Dalam beberapa kasus, pihak keluarga datang menjemput setelah dilakukan komunikasi lintas daerah.

Sony menjelaskan bahwa penanganan tidak hanya berhenti pada penampungan sementara.

Setiap individu melalui tahapan asesmen untuk mengetahui kondisi kesehatan, latar belakang keluarga, hingga kemungkinan pemulangan.

“Karena ini urusan wajib pemerintah, kalau tidak ada yang mengurus, negara yang harus hadir,” tegasnya.

Melalui pola koordinasi lintas lembaga tersebut, UPTD Rumah Singgah berupaya memastikan setiap warga terlantar mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Related posts

Penanganan Anak Jalanan Tak Bisa Disamaratakan, Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Opsi

Andika

Rumah Singgah Samarinda Beralih Fungsi Jadi Panti, Pemkot Sesuaikan Regulasi Kewenangan

Andika

Andi Harun Ajak Warga Jadikan Zakat, Infak, dan Sedekah Tradisi Sosial di Samarinda

Andika

You cannot copy content of this page