infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Insinerator Samarinda Siap Operasi, DLH Pelatihan dan Rekrutmen

Teks: Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Suwarso

Samarinda, infosatu.co — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan progres pembangunan insinerator yang saat ini mulai memasuki tahap kesiapan operasional.

Sekedar diketahui, Insinerator adalah alat atau teknologi pembakaran limbah dan mengurangi volume sampah dan limbah B3 (seperti limbah medis) dan limbah rumah tangga.

Sejumlah unit insinerator dilaporkan telah selesai dirakit dan siap digunakan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Suwarso menjelaskan bahwa beberapa lokasi telah dinyatakan siap beroperasi.

“Seperti di Air Hitam satu unit, kemudian di Lok Bahu satu lokasi dua unit sudah siap. Di Jalan Wahid dan Lempake juga sudah siap digunakan,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Rabu, 7 Januari 2026.

Namun demikian, di beberapa lokasi lainnya progres pembangunan masih berada di kisaran 60 hingga 70 persen.

Lokasi tersebut antara lain berada di Bukit Pinang, Samarinda Seberang (belakang PDAM), Simpang Pasir, sertq Loa Janan.

Progres yang belum rampung tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses pembebasan dan pematangan lahan yang memerlukan koordinasi dengan pihak terkait.

Untuk lokasi yang telah siap, DLH berencana melakukan pelatihan tenaga kerja sebagai bagian dari persiapan operasional insinerator.

Pelatihan tersebut bertujuan membekali petugas dengan pengetahuan teknis dalam pengoperasian alat.

Meski demikian, DLH mengakui jumlah tenaga pengelola insinerator saat ini masih belum mencukupi.

Sebagian calon tenaga kerja diketahui mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang dijalani.

“Ada yang mengundurkan diri karena tidak cocok dengan jenis pekerjaan, sehingga kami buka lagi tahap kedua rekrutmen,” jelasnya.

Rekrutmen tenaga pengelola insinerator dilakukan melalui kecamatan dengan mengutamakan tenaga lokal yang berada di sekitar lokasi insinerator.

Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan pengawasan sekaligus menekan biaya operasional menuju lokasi.

Related posts

Penanganan Anak Jalanan Tak Bisa Disamaratakan, Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Opsi

Andika

Kasus Lansia Terlantar Capai Puluhan, UPTD Rumah Singgah Perkuat Koordinasi

Andika

Rumah Singgah Samarinda Beralih Fungsi Jadi Panti, Pemkot Sesuaikan Regulasi Kewenangan

Andika

You cannot copy content of this page