infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemerintah Desa Sepaso Timur Perkuat Arah Kebijakan Melalui Revisi APBDes

Teks: Musyawarah Desa Sepaso Timur

Kutim, infosatu.co – Pemerintah Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan agenda pembahasan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025.

Pertemuan yang berlangsung di aula kantor desa itu diikuti sekitar 50 peserta, mencakup unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta lembaga desa lainnya.

Musdes kali ini digelar sebagai langkah penyesuaian anggaran terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan di tingkat desa.

Forum berlangsung secara terbuka, memberikan ruang bagi setiap peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan mengenai arah kebijakan anggaran tahun berjalan.

Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Sepaso Timur Budhi Yulidar, menekankan bahwa peninjauan APBDes merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sejalan dengan kondisi aktual di lapangan.

“Penyesuaian anggaran ini kami lakukan agar setiap program yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan warga. Kami ingin proses perumusan dan pelaksanaannya berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budhi.

Ketua BPD, Juman, turut menegaskan fungsi pengawasan yang dijalankan lembaganya. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam forum ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penganggaran desa.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak. Prinsip kami, setiap perubahan anggaran harus melalui pertimbangan yang matang dan disepakati secara terbuka sehingga manfaatnya jelas bagi masyarakat Sepaso Timur,” ujarnya.

Diskusi dalam musyawarah berlangsung dinamis. Peserta menyampaikan berbagai masukan terkait efektivitas program prioritas, kebutuhan realokasi anggaran, hingga peningkatan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh pandangan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan struktur anggaran yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Forum kemudian menutup rangkaian Musdes dengan menyepakati beberapa perubahan pokok dalam APBDes 2025.

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diformalkan dalam dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan anggaran desa. Pemerintah Desa berharap keputusan ini dapat memperkuat arah pembangunan dan meningkatkan layanan bagi warga Sepaso Timur. (Adv).

Related posts

Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Peran Ayah-Ibu dalam Pengasuhan Berkualitas

Martin

Pemkab Kutim Perketat Akurasi Data Sosial lewat Aplikasi SIPMAS

Martin

Rapat Koordinasi Desa Sepaso Timur Bahas Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page