
Kutim, infosatu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggulirkan program Keluarga Pelopor dan Pelapor Pengasuh Berbasis Hak Anak.
Program tersebut sebuah inisiatif yang diarahkan untuk memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan pengasuhan serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun kultur keluarga yang lebih sadar hak anak, berdaya secara sosial, serta mampu menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman.
Meski baru diluncurkan tahun 2025 ini, DPPPA Kutim menilai kebutuhan akan peningkatan kapasitas keluarga kian mendesak seiring meningkatnya dinamika sosial dan tantangan pengasuhan.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Dina Frihandini, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap awal pelaksanaan.
“Kami masih dalam tahapan sosialisasi, karena baru tahun ini kami mengadakan program ini,” ujar Dina.
Menurutnya, pemahaman keluarga mengenai pengasuhan berbasis hak anak menjadi fondasi penting agar program ini dapat berjalan efektif di lapangan.
Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan warga, materi edukasi, hingga pendampingan langsung yang difokuskan pada peningkatan pengetahuan keluarga mengenai pola pengasuhan positif, pencegahan kekerasan, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran hak anak dalam rumah tangga.
Selain program tersebut, DPPPA Kutim juga menggelar Workshop Forum Ayah Kita, sebuah ruang diskusi dan edukasi yang menempatkan ayah sebagai figur penting dalam pengasuhan.
Dina menjelaskan bahwa selama ini pengasuhan kerap dianggap sebagai domain ibu, padahal keterlibatan ayah memiliki dampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak.
“Hal ini dilakukan terkait tanggung jawab ayah sebagai pengasuh anak dalam rumah tangga,” jelasnya.
Workshop ini mengajak para ayah untuk memahami kebutuhan emosional anak, membangun komunikasi yang sehat, serta mengelola tekanan sosial yang kerap menempatkan peran ayah semata sebagai pencari nafkah.
DPPPA berharap program tersebut dapat membentuk model keluarga yang lebih setara serta memberikan ruang bagi ayah dan ibu untuk berbagi peran pengasuhan.
DPPPA Kutim menargetkan, setelah tahap sosialisasi selesai, program akan masuk ke fase pendampingan intensif serta pembentukan kelompok keluarga pelopor di tiap kecamatan.
Dengan strategi berlapis ini, pemerintah daerah berharap upaya perlindungan anak tidak hanya berhenti pada level kebijakan, tetapi mengakar kuat hingga ke unit terkecil masyarakat yaitu keluarga.
Program ini diharapkan menjadi pondasi bagi terwujudnya keluarga Kutai Timur yang lebih adaptif, berdaya, serta mampu memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih. (Adv)
