infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Begini Cara Mudah Urus Izin Usaha Lewat OSS, Tak Perlu Datang ke Kantor

Teks: Ruang pelayanan DPMPTSP Kota Bontang, Provinsi Kaltim.

Bontang, infosatu.co – Kini mengurus izin usaha tak lagi repot. Pelaku usaha cukup membuka situs Online Single Submission (OSS) di https://oss.go.id untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lainnya tanpa harus datang ke kantor perizinan.

Sistem OSS yang dikelola oleh pemerintah pusat ini menjadi solusi cepat dan transparan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.

Caranya melalui platform tersebut, semua proses perizinan dilakukan secara daring.

Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Infrastruktur, DPMPTSP Kota Bontang, Kaltim, Idrus menyampaikan, bahwa OSS hadir untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

“Cukup lewat laptop atau ponsel, masyarakat bisa langsung mengajukan izin tanpa harus antre di kantor,” terangnya, Rabu 22 Oktober 2025.

Langkah pertama, pengguna perlu mengakses portal OSS melalui laman resmi oss.go.id.

Setelah itu, lakukan registrasi hak akses dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di halaman awal.

Pastikan seluruh data pribadi dan usaha yang dimasukkan sudah benar.

Tahap berikutnya, sistem akan meminta pengguna untuk verifikasi data melalui email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.

Setelah akun terverifikasi, pelaku usaha dapat melanjutkan dengan mengisi data profil usaha dan detail kegiatan usaha.

Jika semua data telah diisi dengan lengkap, sistem akan otomatis menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha.

Dengan NIB ini, pelaku usaha dapat langsung mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai bidang usahanya.

Aspiannur menambahkan, sistem OSS terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga proses izin lebih efisien.

“Pelaku usaha tidak perlu lagi bolak-balik membawa berkas. Semua cukup diunggah secara digital, tapi untuk verifikasi dan izin tambahan lainnya ke kantor,” terangnya.

Related posts

Urus NIB di Bontang Semakin Mudah dan Cepat Melalui Website OSS

Asriani

DPMPTSP Bontang: Pelaku Usaha Harus Pahami Risiko dalam Pengurusan Izin

Asriani

DPMPTSP Bontang, Kemenkes, BGN Bersinergi Pastikan Dapur MBG Layak dan Halal

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page