infosatu.co
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Lakukan Evaluasi ASN untuk Isi 14 Jabatan Kosong

Teks: Sekda Kukar, Sunggono

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah melakukan langkah strategis untuk mengisi 14 jabatan struktural yang masih kosong di lingkungan pemerintahannya.

Kekosongan jabatan ini terjadi lantaran sejumlah pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun dan ada pula yang mengalami rotasi jabatan.

Untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan berdasarkan kompetensi, Pemkab Kukar melaksanakan proses asesmen serta evaluasi kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja lebih dari lima tahun dan memiliki rekam jejak kinerja di atas dua tahun.

Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme uji kompetensi dan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa proses asesmen telah dilaksanakan bagi ASN dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

Sementara untuk ASN dengan masa kerja di atas lima tahun, evaluasi telah selesai dilakukan dan hasilnya telah diserahkan kepada Bupati Kukar.

“Kalau yang evaluasi terhadap masa kerjanya lebih dari 5 tahun dan sudah kita laksanakan, hasilnya kita serahkan ke bupati,” tutur Sunggono, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menambahkan, hasil asesmen tersebut kini menunggu tindak lanjut dari bupati untuk proses penetapan pejabat yang akan mengisi posisi-posisi kosong. Namun, masih ada beberapa ASN yang belum dapat dievaluasi karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun.

Adapun jabatan yang masih kosong meliputi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Selain itu, jabatan di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perkebunan (Disbun) juga masih belum terisi.

Sunggono berharap, proses mutasi jabatan dapat dilakukan pada bulan depan agar roda pemerintahan di setiap OPD kembali berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan bulan depan bisa dilakukan mutasi jabatan, agar kinerja di masing-masing OPD bisa maksimal,” ujarnya.

Sebelumya, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfy Ramadhan, mengungkapkan bahwa tahapan pengisian jabatan saat ini masih dalam proses perizinan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari BKN, barulah bupati dapat menetapkan surat keputusan panitia seleksi.

“Panitia jalan, evaluasi jalan, uji kompetensi jalan, setelah selesai hasil ada, itu izin lagi ke provinsi, habis provinsi ke BKN, BKN keluar Pertek lagi, yang awalnya Pertek pelaksanaan,” sebut Mopfy.

Ia menambahkan, setelah tahapan pelaksanaan selesai, pemerintah daerah kembali mengajukan izin untuk Pertek mutasi ke BKN dan Mendagri sebagai dasar pelantikan pejabat baru.

Mopfy menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menuturkan bahwa pemerintah harus memastikan setiap keputusan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa membuka celah bagi pihak-pihak yang dapat mempermasalahkan proses tersebut.

Dengan serangkaian tahapan yang ketat dan transparan, Pemkab Kukar berharap pengisian jabatan struktural ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik di Kutai Kartanegara.

Related posts

Pengurus Dekranasda Kukar Dilantik, Aulia Dorong Kemandirian dan Inovasi Pengrajin

Martinus

Pemkab Kukar Mantapkan Program Layanan Kesehatan Gratis Lewat KTP

Martinus

Santri Kukar Teguhkan Peran di Satu Dekade Hari Santri Nasional

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page