
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menargetkan pembangunan tiga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) baru di sejumlah kecamatan rampung pada tahun 2025.
Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah pedesaan yang selama ini masih terbatas fasilitasnya.
Kepala DLHK Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, mengatakan tiga lokasi pembangunan TPS tersebut berada di Kecamatan Kembang Janggut, Sanga-Sanga, dan Tabang.
“Ada di Kembang Janggut, Sanga-Sanga dan di Tabang,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurut Slamet, pembangunan ketiga TPS itu akan menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar tahun berjalan.
Ia menjelaskan, setelah pembangunan selesai, pengelolaan TPS akan diserahkan kepada pemerintah kecamatan.
Pemerintah daerah melalui DLHK mendorong setiap kecamatan untuk membentuk struktur pengelola agar operasional dan pemeliharaan fasilitas berjalan optimal.
“Pengelolaan diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk membentuk kepengurusan,” ucap Slamet.
Upaya memperluas jangkauan layanan kebersihan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
DLHK Kukar telah membangun TPS di beberapa kecamatan lain seperti Loa Kulu, Tenggarong, Muara Kaman, Muara Wis, dan Muara Muntai.
Pemerintah daerah berharap keberadaan TPS di tingkat kecamatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan volume pembuangan sampah liar yang kerap menjadi persoalan lingkungan di beberapa wilayah.
DLHK Kukar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah daerah mewujudkan kabupaten yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan. (Adv)