infosatu.co
DLHK Kukar

Transisi Pengelolaan RTH Kukar, DLHK Perkuat Basis Data dan Koordinasi Lintas Sektor

Teks: Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo

Kukar, infosatu.co – Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) kini resmi berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Peralihan kewenangan ini berlaku sejak awal 2024, menandai perubahan struktur tanggung jawab yang sebelumnya dipegang oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan transisi tersebut masih dalam tahap penyesuaian. Salah satu pekerjaan utama yang tengah dikejar adalah pendataan seluruh RTH yang ada di wilayah Kukar.

“Kami tengah melakukan penataan sistem kerja dan pendataan seluruh di Kukar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Slamet, proses ini belum rampung karena sebagian besar data masih melekat pada organisasi perangkat daerah sebelumnya.

Ia menilai ketersediaan data yang akurat menjadi dasar penting untuk menyusun rencana kerja yang terarah.

“Kami berharap pendataan ini segera selesai agar kebijakan yang dilakukan lebih terarah dan terukur,” katanya.

Pendataan itu, tambah Slamet, akan menjadi pijakan dalam menentukan prioritas perawatan dan pengelolaan taman. Tanpa basis data yang jelas, arah kebijakan dikhawatirkan tidak bisa diukur secara tepat.

Oleh karena itu, DLHK juga membangun koordinasi lintas sektor guna memastikan transisi kewenangan berjalan mulus serta menghindari tumpang tindih tanggung jawab antardinas.

Dalam jangka pendek, Slamet menegaskan pihaknya akan lebih dahulu memfokuskan perawatan RTH yang sudah ada dibanding merancang pembangunan baru.

“Peningkatan kualitas ruang terbuka hijau menjadi fokus awal agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari penanganan yang lebih baik,” ungkapnya.

Pelimpahan kewenangan ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran RTH sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadikan ruang terbuka hijau di Kukar lebih layak sebagai ruang publik. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page