infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Bentuk Tim Lintas Komisi Selidiki Sengketa 2 Pabrik Sawit Kutai Barat

Teks: RDP terkait Penolakan Terhadap Pembangunan Pabrik PT. Hamparan Khatulistiwa Indah.

Samarinda, infosatu.co – Sengketa antara dua perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, kembali memanas dan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Kalimantan Timur, Rabu, 13 Agustus 2025.

Polemik ini melibatkan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dengan tuduhan pelanggaran perizinan serta persoalan lingkungan.

RDP yang dipimpin Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, perwakilan seluruh komisi, tokoh adat, dan dinas teknis terkait. Keberatan datang dari masyarakat dan organisasi adat Dayak terhadap operasional PT HKI yang disebut telah beroperasi selama tiga tahun tanpa izin resmi.

“Ini sangat meresahkan, apalagi dampaknya langsung terasa di masyarakat sekitar. Sungai di sekitar lokasi tidak mampu menopang dua pabrik sawit sekaligus,” ujar Panglima Besar Laskar Mandau Adat Dayak Bersatu Provinsi Kaltim, Rudolf.

Manajemen PT HKI melalui Heri membantah tuduhan itu.

“Dalam perizinan kami sudah mengikuti prosedur, kami tidak nembak-nembak. Terkait debit air, kami sudah sesuai aturan,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menekankan bahwa pihaknya berpegang pada aturan perundang-undangan dan arahan gubernur. “Prinsipnya, jangan menghalangi orang yang mau berinvestasi, selama semua syarat dipenuhi,” ucapnya.

Salah satu kesepakatan RDP adalah larangan bagi PT HKI membuang air limbah ke badan perairan, dengan kewajiban memanfaatkannya untuk aplikasi ke tanah sesuai dokumen lingkungan yang telah disetujui. Selain itu, PT HKI diminta menjalankan program CSR, termasuk bantuan pupuk untuk petani sawit, penyediaan air bersih, serta dukungan di sektor pendidikan dan keagamaan.

DPRD Kaltim memutuskan membentuk tim lintas komisi untuk melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kedua perusahaan.

“Kami tidak hanya mengandalkan laporan, tapi akan turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Keputusan harus berbasis fakta,” kata Hasanuddin Mas’ud.

Darlis Pattalongi menambahkan, tim akan memeriksa aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, dan dampak sosial.

“Kami ingin memastikan regulasi dipatuhi dan meminimalkan potensi konflik di kemudian hari,” ujarnya.

RDP juga menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan proses persetujuan lingkungan PT HKI dengan sejumlah catatan, termasuk melengkapi dokumen perbaikan, kajian valuasi ekonomi atas penggunaan air Sungai Bongan Kanan, dan kajian neraca banjir.

“Investasi harus jalan, tapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat dan lingkungan tetap terjaga,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Related posts

Momentum HUT RI, Subandi Ajak Generasi Muda Lawan Kemiskinan dan Ketidakadilan

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi Ikhsan: Persatuan Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Maju dan Kaltim Emas

Adi Rizki Ramadhan

Ansor Kaltim Gelar Kirab Kebangsaan, Sapto Serukan Partisipasi Pemuda

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page