Bontang, infosatu.co – DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang memutuskan menghentikan sementara simulasi penerapan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala menyusul berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat.
Keputusan tersebut diambil setelah DPRD dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penerapan retribusi yang sebelumnya menuai penolakan dari sebagian warga dan pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan evaluasi dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta aktivitas ekonomi di kawasan wisata.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Festival Nelayan Kampung Bawis di Berbas Pantai, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurutnya, DPRD menerima berbagai tanggapan masyarakat terkait penerapan retribusi parkir di Bontang Kuala sehingga seluruh masukan tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Kita tentu akan melakukan evaluasi. Semua masukan masyarakat akan kita dengarkan supaya kebijakan yang dijalankan ini tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan penerapan retribusi pada dasarnya bertujuan mendukung pengelolaan kawasan wisata sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Prinsipnya bagaimana pengelolaan kawasan wisata bisa berjalan baik, PAD meningkat, tapi masyarakat juga tetap merasa nyaman,” katanya.
Sehari setelah pernyataan tersebut, Minggu, 10 Mei 2026, DPRD bersama pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi di Bontang Kuala guna menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait polemik retribusi tersebut.
Pertemuan itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pelaku UMKM, pemerintah kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam forum itu, Andi Faiz menegaskan penerapan retribusi masih berada dalam tahap uji coba sehingga evaluasi akan terus dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat. Karena itu masukan warga sangat penting dalam proses evaluasi ini,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak simulasi retribusi diterapkan, potensi pendapatan kawasan wisata mengalami peningkatan cukup signifikan.
Sebelumnya, pendapatan retribusi di kawasan tersebut hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Namun selama masa uji coba, potensinya disebut meningkat hingga sekitar Rp10 juta per bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai keberatan masyarakat terkait penerapan retribusi tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan daerah yang berlaku. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi agar penerapannya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Pada prinsipnya ini amanah perda, tetapi kami juga memahami ada masukan dan keresahan dari masyarakat. Karena itu evaluasi tetap akan dilakukan,” ujarnya.
Eko menambahkan, simulasi penerapan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala diputuskan dihentikan sementara selama sepekan sambil menunggu pembahasan lanjutan bersama DPRD, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan pihak terkait lainnya.
“Kami hentikan sementara dulu sambil dilakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut supaya ada solusi yang terbaik untuk semua pihak,” katanya.
Sebelumnya, kebijakan retribusi sebesar Rp5 ribu per orang untuk masuk ke kawasan Bontang Kuala menuai penolakan dari sejumlah warga karena dinilai berdampak terhadap penurunan jumlah pengunjung di kawasan wisata tersebut.
Meski demikian, DPRD menilai peningkatan PAD tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan kebijakan.
“PAD memang penting, tetapi aktivitas ekonomi masyarakat juga harus tetap berjalan baik. Jadi kita ingin mencari formulasi yang tepat supaya keduanya bisa sama-sama berjalan,” pungkas Andi Faiz. (Adv)
