
Jakarta, infosatu.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Hotel Blue Sky Pandurata yang terletak di kawasan strategis Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juni 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hotel Blue Sky Pandurata merupakan salah satu aset daerah yang dikelola melalui skema kemitraan antara PT Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta Blue Sky Hotel Group selaku operator. Aset ini dipandang strategis karena berada di jantung ibu kota negara dan telah mengalami renovasi total pada tahun sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan dan evaluasi terhadap aset daerah yang beroperasi di luar wilayah Kaltim.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah direnovasi, aset ini benar-benar berjalan optimal, memiliki kontribusi nyata bagi daerah, serta dikelola secara profesional dan transparan,” ujar Sabaruddin kepada media seusai peninjauan.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya ingin melihat bangunan fisik, namun juga memantau indikator-indikator kinerja seperti okupansi hotel, strategi pemasaran, laporan keuangan, serta skema pembagian hasil yang menguntungkan daerah.
Hotel Blue Sky Pandurata sendiri kini tampil sebagai hotel dengan konsep boutique business, memiliki total 86 kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain restoran, lounge, dan ruang pertemuan.
Hotel ini menyasar segmen pebisnis, pelancong domestik, maupun delegasi daerah yang sedang melakukan kegiatan pemerintahan atau pelatihan di Jakarta.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dengan jajaran manajemen hotel dan BUMD MBS, Komisi II menerima pemaparan mengenai strategi operasional, peningkatan pelayanan, dan kinerja finansial hotel setelah menjalani renovasi.
“Kami puas dengan kinerja operasionalnya sejauh ini. Pengelolaan profesional ini penting agar aset seperti ini tidak membebani, tetapi justru menjadi sumber PAD yang berkelanjutan,” imbuh Sabaruddin.
Lebih lanjut, Komisi II juga menyoroti pentingnya sinergi yang baik antara BUMD dan operator swasta. Menurut mereka, model kerja sama yang diterapkan pada Hotel Blue Sky Pandurata dapat dijadikan best practice dalam pengelolaan aset lainnya, baik di sektor perhotelan maupun jenis usaha lain yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang juga hadir dalam kunjungan tersebut menegaskan bahwa pola pengelolaan aset seperti ini patut dijadikan bahan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan aset Pemprov Kaltim.
“Kalau model kemitraan ini terbukti memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah dan dikelola secara akuntabel, maka bukan tidak mungkin kita akan dorong pola ini diterapkan untuk aset-aset strategis lainnya. Kita ingin semua aset milik daerah memberi manfaat optimal,” tegas Hasanuddin.
Ia juga menekankan bahwa aset daerah tidak boleh dibiarkan mangkrak atau dikelola secara asal-asalan.
DPRD, lanjutnya, akan memperkuat fungsi pengawasan agar aset yang dimiliki benar-benar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Kaltim.