infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Akan Panggil Pemilik Bangunan di Lahan Milik Pemerintah Provinsi

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin menegaskan perlunya langkah tegas dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda.

Ia mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan legalitas lahan yang saat ini ditempati belasan kafe dan rumah makan, serta memastikan pengelolaan aset negara dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang membuat laporan itu saya sendiri. Saya sudah membangun komunikasi. Nanti semua pihak, instansi terkait kita undang RDP, termasuk pemilik dari 14 bangunan itu,” tegas Jahidin saat ditemui wartawan pada Senin, 23 Juni 2025.

Jahidin, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim, menilai penyelesaian kasus ini memerlukan kerja sama lintas komisi.

Ia mendorong agar Komisi I yang membidangi urusan hukum, Komisi II yang menangani persoalan aset dan keuangan daerah, serta Komisi III yang fokus pada pembangunan infrastruktur, dapat duduk bersama dalam satu forum rapat koordinasi guna mengurai benang kusut status lahan tersebut.

“Saya sudah inisiatif agar DPRD menggelar rapat bersama tiga komisi itu untuk memperjelas duduk persoalannya,” ujar Jahidin.

Menurutnya, keterlibatan beberapa pihak dalam menguasai lahan tanpa kejelasan status hukum mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola aset milik pemerintah.

Oleh sebab itu, pemanggilan terhadap para pemilik bangunan komersial yang berdiri di atas lahan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang krusial dalam proses investigasi legislatif.

“Kami ingin tahu, apakah lahan itu dibeli secara ilegal? Karena kalau sah, tentu harus ada proses pelepasan aset Pemprov. Kalau tidak, ini bentuk pelanggaran,” tandasnya.

Meski demikian, Jahidin membedakan antara bangunan yang memiliki legitimasi hukum dengan yang tidak.

Ia menyebut, keberadaan kantor Kelurahan dan sekretariat Persatuan Haji Indonesia (PHI) Kota Samarinda di kawasan itu adalah sah, karena telah mengantongi hak pinjam pakai dari pemerintah provinsi.

“Itu sah. Yang kita permasalahan adalah mereka yang menduduki secara ilegal,” bebernya tanpa menyebut secara langsung identitas para pemilik usaha komersial tersebut.

Lebih jauh, Jahidin tidak menampik kemungkinan adanya dugaan praktik menyimpang yang melibatkan oknum tertentu dalam proses penguasaan lahan.

Ia menyoroti lokasi bangunan komersial yang berada di jalur utama serta dekat dengan rumah dinas, sehingga patut dicurigai ada pihak yang sengaja memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi, bahkan dengan mengorbankan kepentingan publik.

“Bisa jadi ada oknum yang bermain. Apalagi ini berada di sekitar rumah dinas, tapi bangunan komersial berada tepat di pinggir jalan,” katanya.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian terhadap kas daerah, aktivitas bisnis di atas tanah milik negara itu juga dinilai berisiko menghambat program pembangunan infrastruktur.

Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam skema pengembangan jalan dua jalur, yang menjadi bagian dari proyek strategis daerah

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Samarinda, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola aset negara agar tidak menjadi ladang permainan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, pengawasan terhadap aset publik bukan semata-mata persoalan teknis administrasi, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam melindungi kepentingan rakyat.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyakini bahwa penyelesaian persoalan ini akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan aset di Kalimantan Timur.

Related posts

Sapto Setyo Sebut Prestasi Kurash Kaltim Hasil dari Fondasi yang Terus Dibangun

Martinus

Yusuf Mustafa Dukung Pembangunan Bosem untuk Atasi Banjir Balikpapan

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Dorong Sinkronisasi Pembangunan Antara Kukar dan Pemprov Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page