infosatu.co
DPRD KALTIM

Honor Guru di Kaltim, DPRD Minta Kepastian, Sekda: Sedang Diproses Lewat BOSDA

Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda, infosatu.co – Selama enam bulan terakhir, ratusan guru honorer di jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menerima pembayaran gaji.

Sejak Januari 2025, honor mereka tak kunjung cair dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, terutama bagi mereka yang menggantungkan seluruh pendapatan dari upah tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini dan meminta agar pemerintah tidak lalai terhadap hak guru meskipun tengah menjalankan program pendidikan gratis.

Menurutnya, kebijakan pendidikan gratis tidak boleh mengorbankan kesejahteraan para guru.

“Jangan sampai program gratis ini membuat kita melupakan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan. Kualitas hidup guru, termasuk kesehatannya, juga harus diperhatikan,” ujar Darlis saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menilai bahwa insentif guru honorer harus ditingkatkan agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

Terutama bagi tenaga pengajar yang tidak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Mereka tetap mengajar dan mengisi ruang-ruang pembelajaran meski tidak masuk dalam data P3K. Pemerintah harus memberi perhatian serius,” tambahnya.

Darlis juga menyinggung persoalan data yang masih menjadi kendala utama dalam pencairan honor.

Ia menyebut, banyak guru honorer tidak masuk dalam database karena masa kerja yang pendek atau laporan yang tidak sinkron antara sekolah dan dinas terkait.

“Sering kali database guru honorer kita bermasalah. Ada sekolah yang melaporkan tenaga pengajar non-P3K yang sebenarnya ada, tapi tidak tercatat. Ini kadang dilakukan demi mengejar akreditasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor guru honorer.

Ia menjelaskan bahwa para guru yang belum menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ini karena masa kerja di bawah dua tahun memang belum tercakup dalam program T3D (Tenaga Tidak Tetap Daerah).

“Mereka ini belum menerima SPK dan tidak masuk Dapodik karena belum dua tahun masa kerja, sehingga tidak terdata dalam program T3D atau guru honorer,” ucapnya.

“Tapi sekolah masih membutuhkan mereka, jadi dicarikan solusi melalui dana BOSDA,” terang Sri Wahyuni.

Sri memastikan bahwa proses pencairan melalui dana BOSDA sudah mulai berjalan.

Pencairan tahap pertama telah dilakukan untuk SLB, dan berikutnya akan disalurkan untuk guru SMA dan SMK setelah penyesuaian peraturan gubernur dan petunjuk teknis.

“Prosesnya sedang berlangsung. Kemarin sudah untuk SLB, berikutnya SMA dan SMK. Kami berharap bisa segera terealisasi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Dengan pencairan yang diharapkan segera rampung, para guru honorer berharap bisa kembali fokus mengajar tanpa harus dibebani persoalan finansial.

Komitmen pemerintah menjadi krusial dalam menjamin keberlangsungan program pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pengajar di daerah.

Related posts

Ekti Imanuel Dorong Optimalisasi Program Sekolah Rakyat di Kaltim

Emmy Haryanti

Pemprov Kaltim Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Pembangunan SMA Baru Balikpapan

Emmy Haryanti

DPRD Kaltim: Yayasan Melati Harus Patuh Putusan MA, 12 Ruang SMAN 10 Akan Diambil Alih

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page