infosatu.co
NASIONAL

Rahmad Mas’ud Kroscek Pemasangan PJU

Rahmad Mas'ud, Wali Kota Balikpapan saat meninjau pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). (foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) meliputi 980 titik yang telah dilaksanakan sejak 2 Juni 2021 dari target pemasangan di 1.310 titik wilayah Balikpapan, Sabtu (7/8/2021).

Wali Kota Balikpapan saat meninjau pemasangan lampu penerangan jalan umum

Dalam kesempatan itu, Rahmad Mas’ud mengatakan sesuai pidato pertamanya dalam Sidang Paripurna DPRD Balikpapan tentang peningkatan kualitas estetika kota melalui modernisasi PJU. Untuk target tahun 2021 ini akan dituntaskan sebelum tanggal 16 September 2021 dengan pelaksanaan kegiatan berada di 120 lokasi. Pada lokasi prioritas di median jalan dengan lebar di atas 4 meter, lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas sesuai pendataan Dinas Perhubungan (Dishub) dan usulan-usulan Ketua RT.

“Lokasinya seperti di Tanjakan Rapak, Jalan Soekarno Hatta Kilometer 9, 10, 14, 18, 21 dan 22. Selanjutnya kedua median Jalan MT Haryono dekat Hotel Maxone dan Global Sport. Kemudian median Jalan Asnawi Arbain, kawasan Balikpapan Baru, Terminal Balikpapan Permai, Jalan Kilometer 5 Kariangau, Jalan Transad Kilometer 9, Jalan Proklamasi dan terakhir usulan Ketua RT yaitu jalan dengan lebar di atas 4 meter, ” urainya.

Ditambahkan Rahmad Mas’ud, semua ini biaya pelaksanaan kegiatan melalui pendanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 4 miliar.

“Untuk di 2022 akan ditargetkan pemasangan PJU sebanyak 1.000 titik sesuai hasil analisa Dishub dan usulan Ketua RT,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

Polres Pasuruan Konferensi Pers Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp3 Miliar

Zainal Abidin

Prof DR Haidar Nasir: Unisma 45 Bekasi Dialihkelola Menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia

Nur Alim

Kapolres Probolinggo Pastikan Penanganan Maksimal Laka Bus di Jalur Bromo

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page