infosatu.co
Samarinda

Penyaluran BST di Samarinda Sudah Terealisasi 61 Persen

Koordinator Eksternal Bantuan Sosial Kantor Pos Samarinda Debby Winanda saat ditemui di Kantor Pos Cabang Samarinda di Jalan Gajah Mada, Senin (2/8/2021). (foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat melalui Kantor Pos Cabang Samarinda menyalurkan bantuan sosial tunai (BST), bantuan sosial beras (BSB) dan bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat kurang mampu.

Penyaluran ini sudah dilakukan mulai Minggu (25/7/2021) lalu. Hal tersebut dibenarkan Koordinator Eksternal Bantuan Sosial Kantor Pos Samarinda Debby Winanda.

“Penyalurannya itu mulai Minggu (25/7/2021), seharusnya target selesai itu Minggu (31/7/2021). Tapi karena kondisi PPKM maka lewat dari tanggal tersebut,” ungkapnya di Kantor Pos Cabang Samarinda di Jalan Gajah Mada, Senin (2/8/2021).

Hingga saat ini Kantor Pos Samarinda sudah menyalurkan BST kepada 6.981 penerima (61 persen) dari 11.265 keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk penyaluran BSB lanjut Debby, sudah terealisasi kepada 6.844 penerima (59 persen) dari 11. 477 KPM. Sementara penyaluran PKH Beras sudah disalurkan kepada 5.874 penerima (49 persen) dari 11.897 KPM.

Ditanya bagaimana mekanisme penyalurannya, Debby menjelaskan bahwa untuk BST itu sistemnya menggunakan undangan.

“Jadi penerima wajib membawa undangan dan yang mengambil itu harus sesuai undangan. Kalau diwakilkan minimal satu kartu keluarga (KK) dengan nama yang tertera di undangan, wajib membawa KTP asli dan KK asli,” jelasnya.

Kemudian mekanisme PKH katanya, cukup membawa fotokopi KTP orang yang mewakilkan dan KK sesuai PKH.

“Berarti boleh diwakilkan untuk PKH. Mereka juga biasanya punya ketua kelompok, nah jika mau diwakilkan ketua kelompok itu bisa, tapi ketuanya harus mengumpulkan fotokopi KK masing-masing PKH. Jadi untuk beras ini syaratnya lebih lunak dibandingkan tunai, kalau tunai minimal harus 1 KK,” ucapnya.

Tidak hanya itu, penyaluran bantuan ini juga disesuaikan atau dibagi per kecamatan/kelurahan untuk menghindari kerumunan di Kantor Pos Samarinda.

“Kalau untuk jadwal ini kita sudah membagi PKH dan BST dari pukul 08.00-16.00 Wita. Jadi masing-masing kelurahan itu kita bagi lagi jamnya, misalnya kelurahan pertama dari pukul 08.00-10.00 Wita dan begitu seterusnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Debby juga mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinsos, Polres, masing-masing camat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (editor: irfan)

Related posts

Wisata Religi dan Sejarah Warnai Perjalanan Hari Kedua MSI Group di Negeri Jiran

Rizki

MSI Group Apresiasi Loyalitas Wartawan Lewat Gathering ke Malaysia

Rizki

RSUD AWS Samarinda Pusat Kedokteran Nuklir Terlengkap di Indonesia Timur

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page