infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

BPHN Gelar Sosialisasi Paralegal untuk Muslimat NU, Dorong Perluasan Akses Hukum

Teks: Sosialisasi Paralegal difasilitasi BPHN Kementerian Hukum.

Samarinda, infosatu.co – Menyusul pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) masa khidmat 2025-2030, digelar Sosialisasi Paralegal difasilitasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai langkah awal penguatan kerja sama dalam bidang advokasi dan edukasi hukum.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparannya, ia menekankan urgensi kehadiran paralegal dalam menjangkau kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh layanan hukum.

“Paralegal bukan hanya penyambung informasi hukum, tapi juga agen perubahan di tingkat akar rumput,” jelasnya.

Kristomo juga menguraikan secara rinci peran dan kewenangan paralegal, termasuk strategi pengorganisasian berbasis organisasi masyarakat, dengan Muslimat NU sebagai salah satu mitra potensial.

Model pemberdayaan ini dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara langsung.

Sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh para peserta dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Muslimat NU. Hadir pula unsur Forkopimda Kalimantan Timur serta pemangku kepentingan lainnya.

Sesi diskusi berlangsung dinamis, membahas berbagai problematika hukum yang kerap dihadapi warga, mulai dari isu kekerasan dalam rumah tangga hingga hak-hak hukum perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kader-kader Muslimat NU dapat menjalankan peran aktif sebagai pelopor literasi hukum dan agen pendampingan masyarakat di tengah tantangan hukum yang kompleks.

Sosialisasi ini juga memperkuat peran Muslimat NU sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga ke tingkat komunitas.

Related posts

Konsultasi Hukum Kini Lebih Dekat: 5.008 Posbakum Hadir di Desa, Kelurahan

Martinus

Permudah Syarat, Menkum Targetkan RI Nomor 1 Indikasi Geografis ASEAN

Adi Rizki Ramadhan

Eddy: Kenapa KUHAP Baru Perlu Diberlakukan?

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page