Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang gratis, bermutu dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakatnya.
Hal ini dimungkinkan dengan hadirnya skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis.
Melalui program ini, warga Kaltim dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu khawatir soal biaya premi.
Fokus program ini menyasar kelompok masyarakat yang sudah tidak aktif lagi sebagai peserta BPJS, seperti warga yang terkena PHK atau masyarakat yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.
Pemerintah daerah menanggung sepenuhnya pembayaran premi BPJS mereka agar tetap terlindungi saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah akan melanjutkan jaminan kesehatan ini agar masyarakat tetap bisa mendapat layanan kesehatan.
Hal ini dimaksudkan khususnya bagi yang terdampak secara ekonomi dan sosial di masa sulit seperti sekarang.
“Salah satu keunggulan dari skema ini adalah fleksibilitas layanan lintas daerah. Warga Kaltim tetap bisa mendapatkan layanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan di kabupaten atau kota lain,” kata Jaya Mualimin.
“Dengan catatan, selama mereka memiliki KTP dan status kepesertaannya aktif,” tegas Jaya saat ditemui pada acara pelantikan Asisten Kesehatan pada Rabu, 7 Mei 2025 di Swiss-Belhotel, Samarinda.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peserta BPJS mandiri yang ingin beralih ke skema gratis (Gratispol), dapat melakukannya dengan mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan setempat.
“Kalau belum sempat daftar tapi sudah sakit, warga bisa langsung datang ke rumah sakit atau puskesmas terdekat tanpa harus mengurus pendaftarannya terlebih dahulu,” katanya.
“Nanti, pihak rumah sakit akan membantu proses pendaftaran dan aktivasi BPJS melalui skema Gratispol,” jelasnya.
Program BPJS gratis ini sudah terintegrasi dan didukung oleh 500 klinik, 704 apotek, rumah sakit serta Puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Kalimantan Timur.
Hal ini untuk memastikan akses layanan yang lebih luas dan tidak terpusat hanya di kota besar yang sudah memiliki fasilitas lengkap.
Fasilitas kesehatan kemudian akan melakukan verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, sehingga proses layanan menjadi lebih cepat dan mudah tanpa perlu membawa banyak dokumen tambahan.
Program BPJS gratis ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Kaltim dalam menghadirkan “Gratispol”, sebagai kebijakan strategis yang bertujuan menjamin layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga Kalimantan Timur.
Menurut Jaya, melalui program ini pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak layanan kesehatan secara merata tanpa terkendala status ekonomi, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial di tingkat daerah.
Pemprov Kaltim berharap dengan adanya layanan BPJS gratis berbasis KTP ini, masyarakat akan lebih cepat tertangani secara medis, kualitas hidup meningkat, dan angka penyakit bisa ditekan secara signifikan. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor : Nur Alim