infosatu.co
PEMERINTAH

Retribusi Masuk Bontang Kuala Capai Rp16 Juta dalam 10 Hari

Teks: Kepala Dispopar Bontang Eko Mashudi memaparkan capaian retribusi wisata Bontang Kuala yang telah menyumbang hampir Rp16 juta ke kas daerah dalam 10 hari uji coba. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Uji coba penerapan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala mulai menunjukkan hasil positif.

Dalam waktu sekitar 10 hari pelaksanaan, Pemerintah Kota Bontang berhasil mengumpulkan pendapatan retribusi hampir Rp16 juta yang seluruhnya disetorkan ke kas daerah.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan capaian tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan perbaikan sistem penarikan retribusi menyusul polemik yang sempat terjadi pada awal penerapannya.

Menurutnya, skema yang semula mengacu pada tarif per orang kemudian disesuaikan menjadi per kendaraan sebagai bentuk relaksasi bagi masyarakat dan wisatawan.

“Walaupun sebenarnya di dalam peraturan daerah itu hitungannya per orang, tetapi kita berikan relaksasi dengan menggunakan per kendaraan. Jadi satu kendaraan bisa tiga atau empat orang tetap menggunakan tarif yang telah disepakati,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Eko menjelaskan, penerapan retribusi sempat diuji coba pada 8 dan 9 Mei 2026. Namun setelah mendapat berbagai masukan, pemerintah menghentikan sementara untuk melakukan evaluasi sebelum kembali diterapkan dengan sistem yang diperbaiki.

Saat ini titik pungut retribusi ditempatkan di kawasan pelataran Bontang Kuala yang merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

Dari hasil simulasi yang dilakukan, pendapatan retribusi pada hari biasa berkisar Rp300 ribu hingga Rp900 ribu per hari. Sementara pada akhir pekan dan hari libur panjang, pendapatan dapat mencapai lebih dari Rp2 juta per hari.

“Alhamdulillah hingga 10 hari ini yang sudah disetor ke kas daerah kurang lebih sekitar Rp16 juta. Memang cukup produktif,” katanya.

Ia menuturkan, capaian tersebut bahkan diperoleh dengan waktu pungutan yang masih terbatas, yakni hanya sekitar tiga jam setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 19.00 Wita.

Menurut Eko, angka tersebut menunjukkan potensi wisata Bontang Kuala yang cukup besar, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

Ia mencontohkan saat libur panjang beberapa waktu lalu, kawasan parkir Bontang Kuala dipadati kendaraan wisatawan, termasuk rombongan bus yang datang dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Pada libur panjang kemarin kami melihat ada lima bus yang datang. Parkiran penuh sampai ke luar pelataran. Ini menunjukkan kunjungan wisata ke Bontang Kuala cukup tinggi,” ungkapnya.

Selain menjadi sumber pendapatan daerah, retribusi juga dinilai penting sebagai instrumen untuk memperoleh data kunjungan wisatawan yang selama ini belum dapat dihitung secara akurat.

Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap dapat menyusun kebijakan pengembangan wisata yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengunjung.

“Paling tidak dengan retribusi ini kami memiliki data kunjungan yang lebih terukur dan bisa menjadi dasar pengembangan kawasan wisata ke depan,” pungkasnya.

Related posts

Hadapi Ancaman Sampah Laut, Bontang Perkuat Gerakan Bersih Lingkungan

Rizki

Kontrak Berakhir Juli 2026, Pemprov Kaltim Matangkan Proses Ambil Alih Mal Lembuswana

Emmy Haryanti

Sistem E-Reklame Jadi Perdebatan, Pengusaha Minta Pajak dan Perizinan Dipisah

Emmy Haryanti