
Samarinda, infosatu.co – Pergantian pimpinan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan dinilai sebagai langkah penting dalam memperbaiki tata kelola penegakan hukum lingkungan, khususnya dalam kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Leonardo Gultom resmi menggantikan David Muhammad sebagai Kepala Balai Gakkum Kalimantan, sejak 21 April 2025.
Mutasi ini merupakan bagian dari pergeseran besar yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang melibatkan lebih dari seribu pejabat dengan pendekatan berbasis sistem merit.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyambut baik pergantian tersebut, dengan harapan akan adanya evaluasi menyeluruh, terutama terhadap penanganan kasus-kasus strategis seperti tambang ilegal di KHDTK Unmul.
“Pergantian pimpinan Gakkum mungkin sudah waktunya, dan kebetulan terjadi di tengah ramainya kasus KHDTK. Kita minta pimpinan baru bisa objektif dan lakukan evaluasi menyeluruh,” kata Sarkowi, Rabu, 30 April 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperkuat netralitas dan profesionalitas aparat penegakan hukum lingkungan dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kalau soal mutasi mungkin memang sudah ada rencana sebelumnya. Tapi ini bisa jadi momentum agar Gakkum lebih netral dalam menangani kasus KHDTK. Itu tugas internal kementerian,” ujarnya.
Kasus tambang ilegal yang menimpa KHDTK Unmul telah merusak sekitar 3,2 hektare hutan pendidikan yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan pelatihan dan riset kehutanan. Aktivitas pertambangan ilegal itu bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga mengganggu proses akademik di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan menjadi indikator sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan strategis dari ancaman aktivitas ilegal.