
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).
Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menekankan bahwa sistem pengawasan yang dilakukan bersifat bertingkat dan melibatkan berbagai unsur, agar dana yang dikucurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mempercepat pembangunan berbasis RT.
Bantuan dana sebesar Rp50 juta tersebut dapat dimanfaatkan untuk beragam kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur skala kecil, pengadaan sarana kerja pengurus RT, peningkatan kapasitas warga, hingga pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Di wilayah Kecamatan Kota Bangun Darat, terdapat 122 RT yang menjadi penerima program ini.
Artinya, total dana yang disalurkan di kecamatan tersebut mencapai Rp6,10 miliar.
Jumlah ini tentu memerlukan pengawasan yang ketat agar penggunaannya tidak melenceng dari tujuan awal.
“Jadi sebelum ke kami, di desa ada pengawasan seperti pemerintah desa sendiri dan BPD. Pihak kecamatan memiliki tim verifikasi yang melibatkan para kepala seksi, pak sekcam dan saya sendiri,” tutur Julkifli kepada Infosatu.co di Kantor Bappeda Kukar, Selasa, 22 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara kolektif, mulai dari pemerintah desa, badan permusyawaratan desa (BPD), hingga kecamatan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar program ini dapat berjalan maksimal.
Struktur pengawasan dibuat secara berjenjang, dengan masing-masing level pemerintahan menjalankan fungsinya masing-masing.
Pemerintah desa, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, memiliki tanggung jawab awal dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan rencana.
“Nah dalam proses realisasinya kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana itu,” tambah Julkifli.
Ia menambahkan, tim verifikasi dari kecamatan tidak hanya memeriksa laporan administratif, tetapi juga secara aktif turun ke lapangan untuk mengecek kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan laporan yang disampaikan.
“Tim kami terjun untuk memastikan realisasi di lapangan sesuai laporan. Tidak hanya menunggu laporan administrasi, tapi juga memastikan kondisi fisik proyek yang dilaksanakan RT,” ujar Julkifli lebih lanjut.
Tak hanya itu, keterlibatan langsung pemerintah desa dan BPD juga dianggap sebagai upaya untuk membangun sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat pun diharapkan tidak pasif, melainkan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program di lingkungan masing-masing.
Julkifli berharap, agar dana yang digelontorkan tidak hanya dianggap sebagai proyek bantuan semata, namun mampu menumbuhkan semangat kolektif dan kemandirian warga.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan dampaknya. Program ini harus menjadi pemicu semangat gotong-royong dan kemandirian di lingkungan RT masing-masing,” kata Julkifli dengan penuh harap.
Ia pun yakin, bahwa bantuan ini akan membawa dampak positif yang nyata, tidak hanya dari segi angka, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. (Adv)