infosatu.co
DPRD KALTIM

Minim Tanggung Jawab Perusahaan Tambang di Kaltim

Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel.

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menilai perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di provinsi tersebut masih minim kesadaran dalam hal menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Banyak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya untuk melakukan reklamasi di lahan bekas tambang. Padahal, reklamasi wajib dilaksanakan oleh perusahaan tambang pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Jika berkaca dari banyak bekas tambang yang mengakibatkan nyawa hilang, tentunya dengan kejadian itu seharusnya menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan tambang.

“Itu sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban,” katanya.

Ia menambahkan bahwa peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk perihal perusahaan tambang. Semua telah dialihkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” jelasnya.

Ekti pun meminta agar perusahaan tambang batu bara memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, sebab persoalan ini tentunya merugikan masyarakat.

“Kita harus bersinergi dan tanggung jawab perusahaan dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Penandatanganan Terbuka DPRD Kaltim Segel Komitmen Pengawasan di Bawah Kawalan Massa Aksi 214

Firda

DPRD Kaltim: Polemik Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp25 Miliar Harus Dilihat Secara Utuh

Rizki

DPRD Kaltim Telusuri Skema Pinjaman Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara

Rizki