Samarinda, infosatu.co – Sebanyak 1.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan miskin dan miskin ekstrem di Samarinda menerima bantuan sosial (bansos) di Balai Kota Samarinda, Minggu (13/10/2024).
Bantuan nontunai dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) itu diserahkan secara simbolis oleh Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso.
Rusmadi mengatakan penyerahan itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk meringankan beban dan meningkatkan pendapatan, serta mengurangi kemiskinan bagi masyarakat yang menerimanya.
“Bapak ibu sekalian dipersilakan untuk memanfaatkannya, tentu dengan baik dalam rangka untuk mengurangi beban daripada pencarian terutama yang menyangkut mengenai kebutuhan pokok,” katanya.
Menurutnya, langkah Pemkot Samarinda tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
Oleh karena itu, ia menginginkan agar bansos itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima bansos.
“Manfaatkan secara baik dan benar, karena memang tujuannya adalah untuk mengurangi beban dan insyaallah ini dengan sistem yang ada tidak mungkin juga digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lain,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PM Samarinda Sahiddin menerangkan jumlah bansos nontunai yang disalurkan sebesar Rp3.762.000.000.
Jumlah tersebut disalurkan sebanyak 1.242 KPM yang terdiri dari sebanyak 987 KK miskin ekstrem dan 255 KK masyarakat miskin desil 1.
Untuk penyalurannya diberikan 10 bulan dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM dalam dua tahap. Penyaluran Tahap I pada awal bulan Agustus sebanyak 4 bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp1.200.000 per KPM dengan nilai anggaran Rp1.490.400.000.
Penyaluran tahap II dilaksanakan pada kegiatan hari ini sebanyak 6 bulan dengan nilai sebesar Rp1.800.000,- per KPM dengan jumlah anggaran sebanyak Rp2.235.600.000.