infosatu.co
NASIONAL

Dorong Pendaftaran KI, Kemenkumham Kaltim Raih Penghargaan dari Bupati Paser

Paser, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menerima penghargaan dari Bupati Paser pada Malam Anugerah Creative Economy Award 2024.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Kanwil Kemenkumham dalam mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Paser.

Penghargaan diterima oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja, yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan di Ballroom Hotel Grand Sadurengas, Minggu (8/9/2024).

Bupati Paser Fahmi Fadli memandu acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi tersebut. Mereka, termasuk Pj Gubernur Kaltim, Direktur Budparekraf Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Ketua DPRD Kabupaten Paser.

Kemudian, Komandan Kodim 0904/Paser, Kepala Polres Paser, serta Kepala Disporapar Kaltim dan Paser.

Selain Kanwil Kemenkumham Kaltim, sembilan nominator lainnya juga menerima penghargaan dalam berbagai kategori terkait ekonomi kreatif.

Penghargaan ini diberikan kepada Kemenkumham Kaltim sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka dalam memacu kreativitas dan inovasi terkait pendaftaran KI di wilayah Paser.

Hal ini dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi lokal. Terutama melalui pelindungan atas karya intelektual yang dihasilkan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menekankan bahwa Kekayaan Intelektual menjadi faktor kunci dalam meningkatkan nilai ekonomi wilayah melalui pelindungan dan komersialisasi hak cipta.

Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim, melalui bidang Kekayaan Intelektual, mengharapkan kolaborasi lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Paser.

Mereka mendorong OPD untuk menjadi motor penggerak yang membantu masyarakat, terutama para pegiat UMKM, dalam proses pendaftaran merek dan hak cipta.

Edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha dinilai sangat penting untuk memastikan setiap karya intelektual terdaftar dan dilindungi secara hukum. Dengan demikian, dapat memberikan dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Paser telah berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan inovasi melalui berbagai program.

Related posts

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Kanwil Kemenham – Gubernur Jabar, Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page