infosatu.co
KALTIM

Dewan Pers Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Verifikasi Media di Era Digital

Teks: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan dukungannya terhadap fenomena menjamurnya perusahaan pers di era digital yang tengah berlangsung.

Kondisi ini menunjukkan semakin terbukanya kebebasan berpendapat dan berserikat, termasuk dalam bidang jurnalistik. Di era ini, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendirikan perusahaan pers.

Hal ini berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan publik terhadap informasi. Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun demikian, Ninik menekankan perusahaan pers harus beroperasi secara profesional dan berpedoman dengan hukum yang berlaku.

“Perusahaan pers harus profesional dan berbadan hukum. Selain itu, mereka harus melewati proses verifikasi oleh Dewan Pers,” ujar Ninik saat ditemui di Hotel Horison Samarinda, Kaltim, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, badan hukum bagi perusahaan pers harus berbentuk Perseroan Terbatas. Meski syarat administrasi itu telah terpenuhi, perusahaan pers tetap harus menjalankan kerja jurnalistik secara berkala dan berkelanjutan.

“Jika hanya memenuhi syarat formal tanpa menjalankan kerja jurnalistik, maka tidak dianggap sebagai perusahaan pers,” tambahnya.

Dalam menjalankan kerja jurnalistik, Ninik melanjutkan, perusahaan pers harus memuat berita berdasarkan fakta, prinsip demokrasi, dan moralitas.

Selain itu, perusahaan pers juga harus terverifikasi di Dewan Pers, baik itu secara administratif maupun faktual. Bagi perusahaan yang lulus verifikasi administratif akan diakui oleh Dewan Pers dan dicantumkan di situs resmi mereka.

Ninik menambahkan bahwa perusahaan pers harus produktif, menyajikan berita setiap hari, dan fokus pada isu-isu daerah. “Tulisan yang dimuat harus berkualitas dan tidak melanggar kode etik,” jelasnya.

Mantan Komisioner Komnas Perempuan dan Ombudsman RI ini juga menyoroti tantangan media di era digital dan internet. Apalagi, media sosial sering menjadi rujukan meski rawan misinformasi dan disinformasi.

Oleh karena itu, media massa harus menjalankan kerja jurnalistik profesional sesuai prinsip demokrasi dan moralitas. Proses verifikasi oleh Dewan Pers memastikan bahwa media memenuhi standar kualitas konten berita dan produktivitas berkelanjutan, menjadikannya sumber informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.

Related posts

Tak Sekadar Cantik, Ini Sosok Finza Arumi Putri Muslimah Kaltim 2025 Asal Kukar

Adi Rizki Ramadhan

Kepala BKKBN Kaltim Ungkap Strategi Sinergis Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Luas dan Geografis Sulit

Rosiana

Mentan Andi Arman Optimis Kaltim Mandiri Swasembada Pangan

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page