infosatu.co
DPRD KALTIM

Seno Aji Dukung Penyusunan Raperda Pencegahan Karhutla dengan Sanksi Finansial

Teks : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Perlu dibuatkan perda tentang kebakaran hutan, seperti yang disampaikan Pj Gubernur bahwa banyak titik lokasi di Kaltim yang sering terjadi kebakaran hutan,” tegas Seno Aji.

Penegasan tersebut ia sampaikan setelah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim Kota Samarinda, Rabu (20/3/2024).

“Saya harap pemerintah dapat berperan dan terlibat aktif dalam pemadaman ataupun pencegahan kebakaran hutan,” katanya.

Selanjutnya, Perda akan disusun dengan baik dan melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan agar dapat menjaga daerahnya dengan baik.

“Kami akan melibatkan semua stakeholder baik (pengusaha) kebun-kebun kelapa sawit ataupun kehutanan dan pertambangan,” tegasnya.

“Kita juga akan bekali dengan peralatan pemadam kebakaran yang layak agar mereka dapat melakukan pemadaman dengan lebih singkat dan lebih baik,” sambungnya.

Selain itu, DPRD juga akan membahas spesifik sanksi dalam bentuk finansial yang diberikan kepada pelanggar perda yang nantinya akan dibuat.

“Spesifik sanksi dalam bentuk finansial, jadi setiap hektare yang terbakar maka perusahaan wajib membayar sekian rupiah,” tutupnya.

Related posts

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

Sidak SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Sekolah Segera Evaluasi

Dhita Apriliani

Gedung RS Abdul Wahab Sjahranie Hampir Rampung, Terkendala Peralatan Medis

Andika

You cannot copy content of this page