Samarinda, infosatu.co – Jelang tahapan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) melaksanakan apel siaga di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening, Jum’at (9/2/2024).
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto yang bertindak selaku pemimpin apel mengatakan bahwa upacara tersebut merupakan hal yang krusial dalam pemilu.
“Apel masa tenang ini, masa-masa krusial dimana kita harus menguatkan dalam pengawasan dan memastikan penyelenggara bisa mengawasi dengan baik,” katanya kepada awal media.
Masa tenang adalah momentum saat peserta pemilu tidak bisa lagi melakukan kampanye. Seluruh alat peraga kampanye (APK) seperti baliho juga harus dicopot.
Maka, Bawaslu Kaltim juga menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu di 10 kabupaten/kota untuk berpatroli pada Minggu (11/2/2024) sejak pukul 00:00 Wita yang merupakan hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Selain Bawaslu, stakeholder terkait yang lain juga dilibatkan. Seperti Kesbangpol, Satpol PP dan TNI/Polri.
“Kami telah mengimbau kepada peserta pemilu, tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden, DPD parpol untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye,” tuturnya.
Hari menambahkan, apabila himbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh tim pemenangan masing-masing parpol maupun tim pemenangan capres dan cawapres, maka Bawaslu yang akan melakukan penertiban APK.
“Kami harap dalam pemilihan nanti semuanya berjalan dengan lancar dan juga bisa bekerja sama dengan Bawaslu sekaligus menjaga integritas penjagaan,” terangnya.